PT Jasa Raharja Cabang Kalbar, menyatakan pembayaran santunan kecelakaan di provinsi itu meningkat dibanding tahun lalu, atau tercatat hingga Agustus 2021, pihaknya telah melakukan pembayaran santunan kepada korban atau pihak keluarga korban sebesar Rp21 miliar.
"Dibanding tahun lalu, ada peningkatan untuk santunan korban kecelakaan di Kalbar," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat Regy S Wijaya, di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan, tahun 2020 pembayaran santunan meninggal dunia sebesar Rp12,8 miliar, sedangkan data hingga Agustus tahun 2021 saat ini pembayarannya sudah mencapai Rp15,3 miliar atau naik 19,03 persen.
Regy mengatakan, kenaikan pembayaran santunan korban meninggal dunia, kata dia menjadi sorotan pihaknya, dan penyebab dari tingginya angka pembayaran santunan kematian yang tinggi di tahun ini dikarenakan aktivitas masyarakat yang sudah mulai longgar, seiring kebijakan pemerintah tentang penanganan COVID-19 mulai dibuka kembali.
"Di 2020 tahun lalu, angka korban meninggal dunia tidak setinggi ini, karena aktivitas masyarakat tidak terlalu tinggi, seiring aturan pemerintah yang meminta masyarakat untuk diam di rumah," kata Regy.
Ia menjelaskan, selain pembayaran santunan meninggal, pembayaran santunan luka-luka hingga Agustus 2021, yang sudah dibayarkan sebesar Rp5,99 miliar, kemudian pembayaran cacat tetap Rp170 juta, penguburan sebesar Rp28 juta, ambulan sebesar Rp8,7 juta dan pembayaran santunan P3K Rp76,3 juta, atau total hingga Agustus 2021 santunan yang dibayarkan sebesar Rp21,6 miliar.
Selain pembayaran santunan kecelakaan, di tahun ini Jasa Raharja Cabang Kalbar juga telah mengeluarkan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan hingga Agustus 2021 sebesar Rp80,1 juta.
Dari angka itu, disalurkan buat tujuh kegiatan, diantaranya untuk bantuan bencana alam banjir di Kabupaten Sambas dan Bengkayang. Penanaman pohon tecoma di TPA Batu layang Pontianak, pendidikan dan pelatihan traffic Hero di Sambas, penanaman mangrove di Sungai Pinyuh, partisipasi pembangunan Gereja Kristen Muria Indonesia Kabupaten Kapuas Hulu, pembagian sembako terdampak PPKM di Pontianak dan pembagian sembako bagi awak angkutan umum di Kota Pontianak dan Kubu Raya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Dibanding tahun lalu, ada peningkatan untuk santunan korban kecelakaan di Kalbar," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat Regy S Wijaya, di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan, tahun 2020 pembayaran santunan meninggal dunia sebesar Rp12,8 miliar, sedangkan data hingga Agustus tahun 2021 saat ini pembayarannya sudah mencapai Rp15,3 miliar atau naik 19,03 persen.
Regy mengatakan, kenaikan pembayaran santunan korban meninggal dunia, kata dia menjadi sorotan pihaknya, dan penyebab dari tingginya angka pembayaran santunan kematian yang tinggi di tahun ini dikarenakan aktivitas masyarakat yang sudah mulai longgar, seiring kebijakan pemerintah tentang penanganan COVID-19 mulai dibuka kembali.
"Di 2020 tahun lalu, angka korban meninggal dunia tidak setinggi ini, karena aktivitas masyarakat tidak terlalu tinggi, seiring aturan pemerintah yang meminta masyarakat untuk diam di rumah," kata Regy.
Ia menjelaskan, selain pembayaran santunan meninggal, pembayaran santunan luka-luka hingga Agustus 2021, yang sudah dibayarkan sebesar Rp5,99 miliar, kemudian pembayaran cacat tetap Rp170 juta, penguburan sebesar Rp28 juta, ambulan sebesar Rp8,7 juta dan pembayaran santunan P3K Rp76,3 juta, atau total hingga Agustus 2021 santunan yang dibayarkan sebesar Rp21,6 miliar.
Selain pembayaran santunan kecelakaan, di tahun ini Jasa Raharja Cabang Kalbar juga telah mengeluarkan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan hingga Agustus 2021 sebesar Rp80,1 juta.
Dari angka itu, disalurkan buat tujuh kegiatan, diantaranya untuk bantuan bencana alam banjir di Kabupaten Sambas dan Bengkayang. Penanaman pohon tecoma di TPA Batu layang Pontianak, pendidikan dan pelatihan traffic Hero di Sambas, penanaman mangrove di Sungai Pinyuh, partisipasi pembangunan Gereja Kristen Muria Indonesia Kabupaten Kapuas Hulu, pembagian sembako terdampak PPKM di Pontianak dan pembagian sembako bagi awak angkutan umum di Kota Pontianak dan Kubu Raya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021