Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Pontianak, di Kalimantan Barat mengimbau masyarakat agar tidak hanya menaati aturan berlalu lintas sepanjang Operasi Patuh Kapuas 2021 tetapi juga berkelanjutan, demi kelancaran dan keselamatan bersama saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan.

"Operasi Patuh Kapuas 2021 yang digelar selama 14 hari sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021 yang fokusnya pada keselamatan berlalu lintas," kata Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan, Operasi Patuh Kapuas 2021 dilaksanakan agar mengurangi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Pontianak, karena masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang kurang kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

"Sudah delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2021, hingga saat ini tercatat sebanyak 110 penilangan, teguran 310, dan satu kecelakaan, serta menjaring sebanyak 32 pengendara yang tidak menggunakan masker," ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2021 juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, sehingga kegiatannya tidak hanya untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas saja, tetapi juga bagi pengendara yang tidak memakai masker dalam mencegah atau melindungi agar tidak mudah terpapar COVID-19.

"Kami bersama Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga membagikan masker kepada masyarakat, dan bagi pengendara yang tidak menggunakan masker akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk langsung dilakukan tes usap di tempat," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Brigjen (Pol) Asep Safrudin mengatakan, Operasi Patuh Kapuas 2021 yang sedang digelar saat ini lebih mengutamakan kepada keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan di provinsi tersebut.

Polda Kalbar, menurut dia, menurunkan sebanyak 700 personel polisi pada Operasi Patuh Kapuas 2021 yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalbar.

"Operasi Patuh Kapuas 2021 dengan memperhatikan delapan pelanggaran prioritas antara lain, bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi kapasitas, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, kelebihan muatan atau over dimensi dan penggunaan kendaraan yang menggunakan lampu strobo tidak pada peruntukannya," jelas Asep.

Pemerintah memberlakukan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19, sebagai konsekuensi semua pihak termasuk petugas kepolisian harus tetap mempedomani protokol kesehatan serta dilengkapi dengan alat pelindung diri saat menjalankan tugas di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Kalbar berharap pelaksanaan operasi ini dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi, berkurangnya jumlah pelanggaran dan laka lantas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, penggunaan masker dan jaga jarak, tidak berkerumun serta terciptanya situasi Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas lantas) yang aman dan nyaman.
 

Pewarta: Andilala dan Tasya

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021