Marketing Director PT Toyota-Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy menilai penerapan pajak karbon (CO2 tax) akan mendorong penjualan mobil ramah lingkungan menjadi semakin massif karena faktor harga yang lebih murah.
Sebelum adanya penerapan regulasi CO2 Tax, perbedaan harga kendaraan hybrid dan non-hybrid mencapai Rp50 juta hingga Rp160 juta per unit.
Namun dengan adanya implementasi CO2 Tax, perbedaan harga turun menjadi Rp40 juta hingga Rp60 juta per unit dengan selisih harga terjauh sekitar Rp100 juta.
"Penerapan regulasi karbon ini akan makin meningkatkan kontribusi bagi penurunan emisi CO2 dari keberadaan kendaraan elektrifikasi Toyota di Indonesia karena harganya semakin kompetitif bagi pelanggan,” kata Anton dalam konferensi pers, Jumat (30/10).
Untuk itu, PT Toyota-Astra Motor berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam memasyarakatkan kendaraan ramah lingkungan melalui berbagai opsi teknologi kendaraan antara lain Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-In Hybrid Vehicle (PEV) dan Battery Electric Vehicle (BEV).
Toyota Indonesia pun berencana memperluas lini produk kendaraan dengan teknologi ramah lingkungan. Sedangkan mobil dengan pembakaran konvensional (ICE) diupayakan agar bisa menghasilkan emisi yang lebih rendah.
“Dalam rencana jangka panjang, selain menambah line-up teknologi ramah lingkungan, kami juga akan melakukan improvement teknologi ICE agar kadar emisinya semakin rendah,” kata Vice President Director PT Toyota-Astra Motor, Henry Tanoto.
Sejalan dengan perkembangan teknologi dan regulasi tersebut, Toyota juga menyatakan dukungannya atas kebijakan pajak karbon. Menurut dia, regulasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon yang menjadi penyebab pemanasan global dan perubahan iklim demi terwujudnya masa depan kehidupan yang lebih baik.
"Toyota menyambut baik upaya Pemerintah Indonesia dalam mengakselerasi kehadiran kendaraan-kendaraan yang ramah lingkungan. Kami sangat mengapresiasi keseriusan pemerintah memperhatikan kemajuan teknologi kendaraan termasuk kendaraan elektrifikasi, dalam upaya bersama menjaga lingkungan untuk masa depan kehidupan yang lebih baik," kata President Director PT Toyota-Astra Motor, Susumu Matsuda.
"Karena itu, pada dasarnya Toyota memiliki pemahaman yang sama dengan Pemerintah terkait dengan tujuan kehadiran regulasi CO2 Tax,” kata Susumu Matsuda.
Toyota telah melakukan gerakan pengurangan emisi jauh sebelum adanya regulasi-regulasi yang ditetapkan Pemerintah. Toyota menilai upaya mengurangi produksi CO2 dari kendaraan bermotor tanpa mengurangi pula aktifitas mobilitas masyarakat merupakan tantangan besar yang harus dihadapi.
Mereka juga mengadopsi teknologi rendah emisi seperti Electronic Fuel Injection (EFI), Variable Valve Timing-Intelligent (VVT-I), Dual VVT-I dan lainnya. TAM juga menghadirkan kendaraan elektrifikasi berteknologi HEV, PHEV, hingga BEV melalui dua brand Toyota dan Lexus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
Sebelum adanya penerapan regulasi CO2 Tax, perbedaan harga kendaraan hybrid dan non-hybrid mencapai Rp50 juta hingga Rp160 juta per unit.
Namun dengan adanya implementasi CO2 Tax, perbedaan harga turun menjadi Rp40 juta hingga Rp60 juta per unit dengan selisih harga terjauh sekitar Rp100 juta.
"Penerapan regulasi karbon ini akan makin meningkatkan kontribusi bagi penurunan emisi CO2 dari keberadaan kendaraan elektrifikasi Toyota di Indonesia karena harganya semakin kompetitif bagi pelanggan,” kata Anton dalam konferensi pers, Jumat (30/10).
Untuk itu, PT Toyota-Astra Motor berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam memasyarakatkan kendaraan ramah lingkungan melalui berbagai opsi teknologi kendaraan antara lain Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-In Hybrid Vehicle (PEV) dan Battery Electric Vehicle (BEV).
Toyota Indonesia pun berencana memperluas lini produk kendaraan dengan teknologi ramah lingkungan. Sedangkan mobil dengan pembakaran konvensional (ICE) diupayakan agar bisa menghasilkan emisi yang lebih rendah.
“Dalam rencana jangka panjang, selain menambah line-up teknologi ramah lingkungan, kami juga akan melakukan improvement teknologi ICE agar kadar emisinya semakin rendah,” kata Vice President Director PT Toyota-Astra Motor, Henry Tanoto.
Sejalan dengan perkembangan teknologi dan regulasi tersebut, Toyota juga menyatakan dukungannya atas kebijakan pajak karbon. Menurut dia, regulasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon yang menjadi penyebab pemanasan global dan perubahan iklim demi terwujudnya masa depan kehidupan yang lebih baik.
"Toyota menyambut baik upaya Pemerintah Indonesia dalam mengakselerasi kehadiran kendaraan-kendaraan yang ramah lingkungan. Kami sangat mengapresiasi keseriusan pemerintah memperhatikan kemajuan teknologi kendaraan termasuk kendaraan elektrifikasi, dalam upaya bersama menjaga lingkungan untuk masa depan kehidupan yang lebih baik," kata President Director PT Toyota-Astra Motor, Susumu Matsuda.
"Karena itu, pada dasarnya Toyota memiliki pemahaman yang sama dengan Pemerintah terkait dengan tujuan kehadiran regulasi CO2 Tax,” kata Susumu Matsuda.
Toyota telah melakukan gerakan pengurangan emisi jauh sebelum adanya regulasi-regulasi yang ditetapkan Pemerintah. Toyota menilai upaya mengurangi produksi CO2 dari kendaraan bermotor tanpa mengurangi pula aktifitas mobilitas masyarakat merupakan tantangan besar yang harus dihadapi.
Mereka juga mengadopsi teknologi rendah emisi seperti Electronic Fuel Injection (EFI), Variable Valve Timing-Intelligent (VVT-I), Dual VVT-I dan lainnya. TAM juga menghadirkan kendaraan elektrifikasi berteknologi HEV, PHEV, hingga BEV melalui dua brand Toyota dan Lexus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021