DPRD Kota Samarinda, Kaltim, meminta kepada warga secara suka rela, khususnya di Kelurahan Sidodamai, agar tanahnya digunakan untuk pembangunan drainase guna mengatasi permasalahan banjir di kawasan tersebut.

“Pemerintah Kota Samarinda akan membangun drainase untuk warga di Kelurahan Sidodamai dengan catatan tidak ada pemilik tanah yang meminta ganti rugi saat lahannya sebagian digunakan untuk membangun drainase,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani di Samarinda, Kamis.

Dia mengatakan bahwa rumah warga yang terkena proyek pembangunan drainase apakah bersedia untuk di bongkar, jangan sampai nantinya ada benturan dengan Pemerintah Kota Samarinda.

Warga setempat menginginkan jalanan yang berbelok-belok untuk dipotong kemudian dijadikan drainase yang lurus sepanjang kurang lebih 120 meter.

"Saya bilang silahkan ajukan proposalnya nanti akan saya perjuangkan, tapi warga harus suka rela sebagian tanahnya digunakan untuk pembuatan drainase," ujarnya.

Dia juga menambahkan, membangun sesuatu harus dari hulu ke hilir. Apabila drainase di sana telah dibangun, namun yang di pinggir sungai tidak ada akan percuma juga.

Pembuatan drainase dari Gang Damai, nanti pembuangannya ke sungai dan meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membantu, karena anggarannya cukup besar.

Angkasa Jaya menjelaskan di kawasan itu setiap kali hujan turun, rumah-rumah warga di daerah tersebut terendam banjir, termasuk Kantor Kelurahan Sidodamai.

“Bahkan seorang anak yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) pernah tenggelam akibat banjir yang cukup dalam. Warga setempat, apabila terjadi banjir, mau tidak mau menggunakan perahu karet untuk beraktivitas,” kata Angkasa jaya.*

Pewarta: Gunawan Wibisono/R'sya R

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021