Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat Mac Novianto, mengimbau penerima bantuan sosial di untuk mengikuti program vaksinasi sebagai wujud ikhtiar menanggulangi penyebaran COVID-19.

"Kita mendorong kepala desa untuk memanggil  PKH  melalui koordinator kabupaten maupun kecamatan mereka sudah siap untuk mendukung  program vaksinasi," ujarnya saat dihubungi di Sukadana, Senin.

Menurutnya saat ini ada KPM BPNT, PKH dan 6.326 penerima sasaran se- Kayong Utara.  Untuk itu melalui surat terutama kepala desa untuk seluruh penerima bantuan sosial mendukung program pemerintah terutama saat ini pencanangan  vaksinasi COVID-19  yang masih menjadi konsentrasi pemerintah setempat

"Yang jelasnya  mereka kita turunkan untuk mendukung program pemerintah termasuk untuk mensukseskan vaksinasi pun mereka kita libatkan,"tambahnya.

Terkait penanganan COVID -19 pada momen Natal dan Tahun Baru, Pemda KKU mewajibkan masyarakat yang melakukan perjalanan pada saat tahun baru dan natal untuk menunjukkan kartu vaksin.

"Di lapangan kami sudah melakukan kunjungan ke berbagai pemilik armada angkutan dan agen penjualan tiket untuk melaksanakan arahan Satgas COVID- 19 bahwa dalam usaha memberikan layanan tiket harus disertai dengan bukti kartu vaksinasi," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Dinas Perhubungan KKU Wardana.

Ia menjelaskan memberikan persyaratan adanya kartu vaksin dalam rangka untuk mencapai capaian vaksinasi di negeri bertuah tersebut dan mencegah penyebaran COVID- 19 dari arus datang dan pergi orang ke Kayong Utara.

"Kami dari Dishub KKU telah diundang oleh Satgas kabupaten untuk musyawarah bersama terkait percepatan vaksinasi. Dalam musyawarah tersebut sudah disampaikan terkait edaran bupati mau pun terusan surat edaran yg dibuat oleh Kadishub tersebut,"kata dia.

Pewarta: Dedi/Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021