Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap MT, warga Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga anggota teroris.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
Kepala Desa Bajak I Darsono, di Bengkulu Tengah, Kamis, membenarkan bahwa MT ditangkap oleh Densus 88.
Baca juga: Densus 88 tangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah
Baca juga: Densus 88 tangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah
"Memang benar MT warga Desa Bajak I dan ditangkap oleh tim di kediamannya," kata Darsono.
Ia menyebutkan bahwa MT merupakan salah satu pengembang yayasan rumah duafa di Kecamatan Taba Penanjung serta menjadi pengurus TPQ desa.
Baca juga: Polisi ungkap peran 3 terduga teroris Bekasi pengurus Jamaah Islamiyah
Baca juga: Polisi ungkap peran 3 terduga teroris Bekasi pengurus Jamaah Islamiyah
MT juga berprofesi sebagai petani di sekitar desa Bajak I dan dicurigai masuk dalam jaringan teroris.
Menurutnya, dalam keseharian MT tidak terlihat seperti orang yang mencurigakan atau terlibat dalam sebuah jaringan teroris. Sebab MT telah tinggal di Desa Bajak I lebih kurang 16 tahun bersama istrinya dan berdampingan dengan orangtuanya.
Baca juga: Polisi ungkap yayasan amal Syam Organizer milik teroris JI
Baca juga: Polisi ungkap yayasan amal Syam Organizer milik teroris JI
"Selama ini MT tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, seperti orang biasa saja," ujar Darsono.
Saat dikonfirmasi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol Sodarno hingga saat ini belum memberikan penjelasan atau informasi terkait penangkapan terduga teroris di Bengkulu itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022