Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengatakan keterbukaan informasi publik bagi pemerintah daerah memiliki nilai strategis dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

"Pemkab Kapuas Hulu sangat serius dalam keterbukaan informasi publik, karena itu memiliki nilai strategis dalam pembangunan daerah," kata Wahyudi Hidayat, saat membuka Rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.

Disampaikan Wahyudi, keterbukaan informasi publik itu telah menetapkan nilai dan predikat pada indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Menurut dia, komitmen dalam pelaksanaan keterbukaan informasi tersebut perlu kerja sama yang baik, sehingga dapat memberikan yang baik pula dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

"Hal terpenting dalam rapat itu sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi, bahwa setiap informasi yang dihasilkan atau dikelola badan publik memiliki sifat terbuka dan dapat diakses publik, kecuali informasi yang dikecualikan," jelasnya.

Wahyudi menekankan agar Pemkab Kapuas Hulu wajib membuat daftar informasi dikecualikan untuk mengamankan informasi yang memiliki konsekuensi negatif apabila dibuka dan harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan.

"Saya berharap melalui rakor itu pelaku PPID dapat memahami konsep dan standar layanan informasi yang baik bagi masyarakat," pesan Wahyudi.
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022