BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Pontianak mengapresiasi PT Wilmar Cahaya Indonesia yang mengikutsertakan 100 pekerja rentan di sekitar perusahaan untuk dilindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.
"Hari ini kami bersama PT Wilmar menyerahkan secara simbolis kartu BPJAMSOSTEK kepada pekerja rentan di sekitar perusahaannya yakni di Kelurahan Batu Layang. Ini sangat kami apresiasi atas kepedulian Wilmar terhadap pekerja rentan," ujar Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pontianak, Ryan Gustaviana di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Wilmar sejalan dengan gerakan nasional perlindungan tenaga kerja rentan dan sesuai surat edaran Gubernur Kalbar terkait peningkatan peran perusahaan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
"Pekerja rentan itu orang yang hasil kerjanya hanya cukup untuk sehari saja atau sejenisnya. Apalagi soal perlindungan tentu belum. Nah, itu bisa dibantu perusahaan melalui program tanggunjawab sosial atau CSR," jelas dia.
Saat ini pihaknya terus mendorong perusahaan untuk ikut peduli bersama memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di sekitar perusahaannya. Dengan begitu dampaknya sangat luas bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
"Tugas bersama kita untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Jadi perusahaan selain wajib mengikutkan pekerjanya dalam program BPJAMSOSTEK juga dipinta untuk berpartisipasi dalam mengikutkan pekerja rentan," harap dia.
Sementara itu, Head Unit Usaha Wilmar Cahaya Indonesia, M. Erwin mengatakan apa yang dilakukan perusahaannya sebagai bentuk kepedulian dalam perlindungan sosial bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.
"Ada 100 masyarakat pekerja rentan kami ikutkan dalam program BPJAMSOSTEK. Masyarakat tersebut tentu berdasarkan rekomendasi pemerintah setempat siapa yang layak. Kami terus memaksimalkan peran kami untuk pekerja dan masyarakat," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Hari ini kami bersama PT Wilmar menyerahkan secara simbolis kartu BPJAMSOSTEK kepada pekerja rentan di sekitar perusahaannya yakni di Kelurahan Batu Layang. Ini sangat kami apresiasi atas kepedulian Wilmar terhadap pekerja rentan," ujar Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pontianak, Ryan Gustaviana di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Wilmar sejalan dengan gerakan nasional perlindungan tenaga kerja rentan dan sesuai surat edaran Gubernur Kalbar terkait peningkatan peran perusahaan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
"Pekerja rentan itu orang yang hasil kerjanya hanya cukup untuk sehari saja atau sejenisnya. Apalagi soal perlindungan tentu belum. Nah, itu bisa dibantu perusahaan melalui program tanggunjawab sosial atau CSR," jelas dia.
Saat ini pihaknya terus mendorong perusahaan untuk ikut peduli bersama memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di sekitar perusahaannya. Dengan begitu dampaknya sangat luas bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
"Tugas bersama kita untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Jadi perusahaan selain wajib mengikutkan pekerjanya dalam program BPJAMSOSTEK juga dipinta untuk berpartisipasi dalam mengikutkan pekerja rentan," harap dia.
Sementara itu, Head Unit Usaha Wilmar Cahaya Indonesia, M. Erwin mengatakan apa yang dilakukan perusahaannya sebagai bentuk kepedulian dalam perlindungan sosial bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.
"Ada 100 masyarakat pekerja rentan kami ikutkan dalam program BPJAMSOSTEK. Masyarakat tersebut tentu berdasarkan rekomendasi pemerintah setempat siapa yang layak. Kami terus memaksimalkan peran kami untuk pekerja dan masyarakat," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022