Putri Candrawathi istri Irjen Polisi Ferdy Sambo bakal diperiksa penyidik pada Jumat (19/8)  terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Tim Khusus (Timsus) Polri akan mengumumkan jadwal pemeriksaan terhadap Putri Chandrawathi.

"(Jadwal pemeriksaan Putri) Sudah, besok akan disampaikan oleh Timsus setelah salat Jumat, update-nya," kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis.

Terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi dari rekening Brigadir J, lanjut Dedi, Timsus Polri belum mendapatkan informasi tersebut.

"Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu," tambahnya.

Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM.

Keempat tersangka itu disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri umumkan jadwal pemeriksaan Putri Candrawathi pada Jumat

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022