Jajaran Kepolisian Resor Sanggau kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak tujuh kilogram dan 2.136 butir ekstasi di Jembatan Balai IV, Dusun Balai Karangan, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau Kalbar. 

"Dengan dibantu personil tiga Polsek jajaran yakni Polsek Entikong, Sekayam dan Noyan, penangkapan tersebut sukses dilakukan, Sabtu pukul 23.00 WIB dengan tiga orang terduga pelaku yang beralamat di Pontianak," kata 
Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan dalam keterangan resminya, Senin. 

Dia mengatakan, informasi awal yang diterima Polres Sanggau dari masyarakat, bahwasanya akan ada transaksi gelap narkotika dari Malaysia ke Indonesia tepatnya di wilayah Sekayam. 

Dari informasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan tiga orang kurir berikut barang bukti narkotika dan pil ekstasi tersebut, katanya. 

"Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ES, A dan J berikut barang bukti sabu dan ekstasi sudah kami amankan di Mapolres Sanggau untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut," katanya. 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022