Senior Program Officer The Asia Foundation Indonesia Margaretha mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalbar yang sejak tahun 2021 hingga kini secara berkelanjutan mengimplementasikan Penerapan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE).

"Di seluruh Indonesia, kata dia, baru ada 18 pemerintah daerah yang mengadopsi TAKE. Kami mengapresiasi kepala daerah yang punya komitmen untuk menerapkan dan mempromosikan kebijakan transfer fiskal berbasis ekologi atau TAKE," kata Margaretha di Pontianak, Jumat.

Baca juga: Kubu Raya dorong UMKM miliki HAKI agar cepat naik kelas

Margaretha mengatakan, pihaknya tidak saja mengapresiasi penerapan TAKE di Kubu Raya, namun lebih jauh juga memuji penetapan pemberdayaan perempuan yang menjadi indikator dari TAKE di Kubu Raya.

"Secara khusus sekali lagi kami apresiasi Kabupaten Kubu Raya karena di dalam TAKE di sini ada satu indikator yang sangat menarik, yaitu mereka menetapkan pemberdayaan kelompok perempuan menjadi indikator dari TAKE," tuturnya.

Ia meneruskan, penetapan pemberdayaan kelompok perempuan menjadi indikator dari TAKE selaras dengan cita-cita Indonesia sekaligus misi Kabupaten Kubu Raya dan Provinsi Kalimantan Barat.

"Menurut saya, keadilan dan kesetaraan berbasis gender ini menjadi ikhtiar yang sangat penting untuk terus-menerus kita dorong bersama," ujarnya.

Baca juga: Bupati Muda minta Kemenko Kesra perbaiki data stunting

Terkait hal itu, Margaretha mengajak semua pihak untuk terus-menerus mendukung perjuangan bersama menuju pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

"Terutama bagi kelompok-kelompok komunitas rentan yang hidupnya tergantung dari hutan dan lahan," ucapnya.

Seperti diketahui, Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE) adalah konsep desentralisasi fiskal untuk menyelaraskan keberlanjutan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan hidup. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten ini untuk mengejar ekonomi dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.

"Pembangunan seimbang antara pengembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup adalah bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kubu Raya," tegasnya menerangkan.

Baca juga: 496 ketua kader Posyandu dilibatkan tekan AKI dan AKB di Kubu Raya

Muda menuturkan potensi sumber daya alam yang sangat besar di Kubu Raya berbanding lurus dengan risiko kerusakan alam yang cukup tinggi. Karena itu, Indeks Ketahanan Ekologi menjadi pilar dari Indeks Desa Membangun (IDM).

"Pelestarian lingkungan dan perlindungan alam menjadi bagian dari kewenangan desa dan Alokasi Dana Desa yang dialokasikan oleh kabupaten kepada desa setiap tahun dapat menjadi bagian skema insentif dalam mendorong desa melaksanakan pembangunan berkelanjutan," paparnya.

Baca juga: Rosalina apresiasi kinerja kader posyandu dalam menekan AKI-AKB dan stunting

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022