Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat Yusran Anizam mengatakan, saat ini kabupaten itu mengalami krisis personel di bagian pengadaan barang dan jasa.
"Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Namun permasalahan yang sering dihadapi kepala dinas selaku pengguna anggaran adalah kurangnya personel pada perangkat daerah yang memahami proses pengadaan barang jasa maupun personel yang belum memiliki sertifikasi," kata Yusran saat membuka Pelatihan Teknis dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tahun 2022, Senin.
Yusran menjelaskan, pada pelatihan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mulai 7 sampai 25 November ini diikuti 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
"Kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknis pengadaan barang dan jasa dirasakan sangat penting dan strategis bagi penyelenggaraan pembangunan negara yang bersih, efektif, dan efisien," tuturnya.
Dia menjelaskan, sumber daya manusia pengadaan barang jasa harus memahami regulasi pengadaan barang jasa. Sebab regulasi menjadi acuan dasar dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah.
"Hal itu guna meminimalkan adanya kesalahan di bidang pengadaan barang jasa. Setiap ASN kini harus memiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa sebagai tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi pemangku kepentingan yang terkait," katanya.
Yusran juga menegaskan, adanya isu terkini, yaitu terkait upaya pemerintah untuk menekan ketidakefisienan pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa, yakni melalui pengadaan barang dan jasa bersistem elektronik atau dikenal dengan e-procurement, e-purchasing, dan e-katalog.
Dia mengatakan, hal tersebut yang mendasari terbitnya peraturan pemerintah yang berisi tentang e-procurement yang bertujuan untuk mempercepat dan mengefisienkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Penguasaan kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam mendukung reformasi birokrasi serta ASN dengan membekali peserta pelatihan teknis agar mampu melakukan proses pengadaan barang jasa secara efektif dan efisien serta sebagai pembekalan peserta dalam mengikuti ujian sertifikasi," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kubu Raya Anusapati mengungkapkan pelatihan teknis dan ujian sertifikasi pengadaan barang jasa yang digelar pihaknya bertujuan menyosialisasikan peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Metode pembelajaran yang kita gunakan meliputi belajar mandiri, diskusi langsung dengan fasilitator, dan tatap muka," kata Yusran.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Namun permasalahan yang sering dihadapi kepala dinas selaku pengguna anggaran adalah kurangnya personel pada perangkat daerah yang memahami proses pengadaan barang jasa maupun personel yang belum memiliki sertifikasi," kata Yusran saat membuka Pelatihan Teknis dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tahun 2022, Senin.
Yusran menjelaskan, pada pelatihan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mulai 7 sampai 25 November ini diikuti 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
"Kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknis pengadaan barang dan jasa dirasakan sangat penting dan strategis bagi penyelenggaraan pembangunan negara yang bersih, efektif, dan efisien," tuturnya.
Dia menjelaskan, sumber daya manusia pengadaan barang jasa harus memahami regulasi pengadaan barang jasa. Sebab regulasi menjadi acuan dasar dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah.
"Hal itu guna meminimalkan adanya kesalahan di bidang pengadaan barang jasa. Setiap ASN kini harus memiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa sebagai tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi pemangku kepentingan yang terkait," katanya.
Yusran juga menegaskan, adanya isu terkini, yaitu terkait upaya pemerintah untuk menekan ketidakefisienan pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa, yakni melalui pengadaan barang dan jasa bersistem elektronik atau dikenal dengan e-procurement, e-purchasing, dan e-katalog.
Dia mengatakan, hal tersebut yang mendasari terbitnya peraturan pemerintah yang berisi tentang e-procurement yang bertujuan untuk mempercepat dan mengefisienkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Penguasaan kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam mendukung reformasi birokrasi serta ASN dengan membekali peserta pelatihan teknis agar mampu melakukan proses pengadaan barang jasa secara efektif dan efisien serta sebagai pembekalan peserta dalam mengikuti ujian sertifikasi," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kubu Raya Anusapati mengungkapkan pelatihan teknis dan ujian sertifikasi pengadaan barang jasa yang digelar pihaknya bertujuan menyosialisasikan peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Metode pembelajaran yang kita gunakan meliputi belajar mandiri, diskusi langsung dengan fasilitator, dan tatap muka," kata Yusran.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022