Pemerintah Kota Pontianak Kalimantan Barat mengimbau kepada warganya agar turut serta atau bersama-sama dalam menjaga situasi yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di kota tersebut.

"Kami mengimbau kepada warga dari semua golongan, tanpa terkecuali, agar bersama-sama dalam menjaga kondusifitas menjelang Natal dan Tahun Baru," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan di Pontianak, Kamis.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan bersinergi bersama aparat kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang atau saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 mendatang.

Kepada penyedia jasa sewa penginapan seperti perhotelan dan pemilik kos yang ada di Kota Pontianak, dia juga mengimbau untuk menjaga komitmen yang telah dibangun bersama guna menjaga nama baik Kota Pontianak.

“Pada intinya tugas dan fungsi pemerintah adalah untuk terus mengevaluasi berjalannya aktivitas masyarakat, apakah sudah baik atau belum, dan diupayakan selalu ditingkatkan. Salah satunya juga menjelang Natal dan Tahun Baru yaitu berkoordinasi dengan pihak perhotelan, indekos, dan lainnya," katanya.

Bahasan menambahkan, Pemkot Pontianak sudah menyiapkan regulasi sebagai upaya antisipasi tindak pelanggaran asusila bagi perhotelan, dan berharap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2020 tentang Kepariwisataan agar segera ditindaklanjuti.

"Sehingga dari hasil rapat ini, maka instansi terkait bisa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tempat usaha seperti hotel dan tempat kos agar mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif di Pontianak,” katanya.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022