Pembakaran Al Quran oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di Stockholm, Swedia, juga menuai kecaman pemerintah Kuwait pada Sabtu (21/1).
Di bawah perlindungan polisi, pemimpin partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras), Rasmus Paludan, membakar sebuah Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, ibu kota Swedia.
Peristiwa itu "menyakiti perasaan umat Islam' di seluruh dunia sekaligus merupakan provokasi serius," kata Menteri Luar Negeri Kuwait Sheikh Salem Abdullah Al-Jaber Al-Sabah lewat pernyataan yang dikutip kantor berita Kuwait, KUNA.
Menlu mendesak komunitas internasional "untuk memikul tanggung jawab dengan menghentikan menghentikan tindakan yang tidak dapat diterima semacam itu serta mengecam segala bentuk kebencian dan ekstremisme, juga mengadili para pelaku."
Baca juga: Polda Sumut masih selidiki kasus pembakaran mushaf Alquran
Pada Sabtu (21/1) pagi, Kementerian Luar Negeri Turki menggambarkan pembakaran Al Quran di Stockholm sebagai "serangan keji".
"Kami mengecam sekeras mungkin serangan keji terhadap kitab suci kami, Al Quran, di Swedia pada hari ini (21 Januari), meski sebelumnya telah kami peringatkan," kata Kemenlu melalui pernyataan.
Lantaran Swedia telah memberikan izin bagi rencana pembakaran kitab suci umat Islam tersebut, Ankara membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Turki.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Polisi tangkap pengunggah video Al Quran dibakar
olres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial M pada Senin (24/5) dini hari di Tanjung Duren, Jakarta Barat yang diduga mengunggah video berisi Al Quran dibakar dan kemudian viral media sosial.
"Setelah kami telusuri akun yang digunakan di media sosial tersebut bukan identitas dari yang dipasang di 'wall' media sosial itu," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Selasa.
Saat ini, lanjut dia, polisi menahan pria tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi mendapatkan keterangan bahwa ada motif asmara dan sakit hati yang melatarbelakangi kasus tersebut. Baca selengkapnya: Polisi tangkap pengunggah video Al Quran dibakar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
Di bawah perlindungan polisi, pemimpin partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras), Rasmus Paludan, membakar sebuah Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, ibu kota Swedia.
Peristiwa itu "menyakiti perasaan umat Islam' di seluruh dunia sekaligus merupakan provokasi serius," kata Menteri Luar Negeri Kuwait Sheikh Salem Abdullah Al-Jaber Al-Sabah lewat pernyataan yang dikutip kantor berita Kuwait, KUNA.
Menlu mendesak komunitas internasional "untuk memikul tanggung jawab dengan menghentikan menghentikan tindakan yang tidak dapat diterima semacam itu serta mengecam segala bentuk kebencian dan ekstremisme, juga mengadili para pelaku."
Baca juga: Polda Sumut masih selidiki kasus pembakaran mushaf Alquran
Pada Sabtu (21/1) pagi, Kementerian Luar Negeri Turki menggambarkan pembakaran Al Quran di Stockholm sebagai "serangan keji".
"Kami mengecam sekeras mungkin serangan keji terhadap kitab suci kami, Al Quran, di Swedia pada hari ini (21 Januari), meski sebelumnya telah kami peringatkan," kata Kemenlu melalui pernyataan.
Lantaran Swedia telah memberikan izin bagi rencana pembakaran kitab suci umat Islam tersebut, Ankara membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Turki.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Polisi tangkap pengunggah video Al Quran dibakar
olres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial M pada Senin (24/5) dini hari di Tanjung Duren, Jakarta Barat yang diduga mengunggah video berisi Al Quran dibakar dan kemudian viral media sosial.
"Setelah kami telusuri akun yang digunakan di media sosial tersebut bukan identitas dari yang dipasang di 'wall' media sosial itu," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Selasa.
Saat ini, lanjut dia, polisi menahan pria tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi mendapatkan keterangan bahwa ada motif asmara dan sakit hati yang melatarbelakangi kasus tersebut. Baca selengkapnya: Polisi tangkap pengunggah video Al Quran dibakar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023