Polres Sekadau Kalimantan Barat menggelar program Jumat Curhat di perusahaan perkebunan setempat guna menyerap aspirasi dan masukan yang berhubungan tugas kepolisian serta terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

"Diharapkan masyarakat agar tetap mematuhi peraturan, ketentuan dan tata cara pembukaan lahan sesuai dengan regulasinya," kata Wakil Kepala Polres Sekadau Kompol Hoerrudin, di Sekadau, Jumat.

Dia melanjutkan, kepolisian masih menggelar operasi Bina Karuna Kapuas 2023 tahap I selama 21 hari dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam operasi itu, masyarakat diingatkan agar saat membersihkan lahan untuk pertanian, memperhatikan beberapa hal yang masih dibolehkan adanya kegiatan pembakaran lahan, meliputi membakar (lahan) kurang dari 2 hektare, saat membakar harus diawasi dan secara bergiliran, harus ada sekat pembakar, dan melaporkan terlebih dahulu kepada perangkat desa.

"Segala peraturan dan ketentuan itu bertujuan agar kebakaran hutan dan lahan bisa dicegah dan dihindari, mengingat dampak negatif karhutla dirasakan oleh kita bersama," kata Wakapolres itu.

Dalam pertemuan itu, dia mengingatkan masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui dan melihat adanya gangguan kamtibmas, tindak kejahatan maupun tindak pidana narkotika untuk segera ditindaklanjuti pihak Kepolisian.

Program Jumat Curhat berlangsung di PT Parna Agro Mas, Desa Tapang Pulau, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.




 

Pewarta: Nurul Hayat dan Arkadius Gansi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023