Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kami berharap seluruh penyelenggara negara yang jadi wajib lapor LHKPN, menyampaikan LHKPN-nya, baik itu secara berkala maupun baru menjabat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali mengungkapkan pihaknya telah mendengar pemberitaan soal Dito Ariotedjo yang akan segera menyerahkan LHKPN-nya kepada KPK dalam waktu dekat.

KPK pun menyambut baik informasi dan tersebut dan mempersilakan yang bersangkutan untuk memenuhi salah satu kewajiban-nya sebagai penyelenggara negara.

"Kami persilakan untuk dilaporkan LHKPN, sehingga nanti kami lakukan klarifikasi dan proses-proses berikutnya," ucap Ali.

Lebih lanjut Ali mengungkapkan belum ada sanksi tegas bagi para penyelenggara negara yang terlambat melaporkan LHKPN-nya.

Meski demikian lembaga antirasuah saat ini tengah mempersiapkan strategi baru untuk memperkuat fungsi pengawasan dan monitoring melalui instrumen LHKPN.

"Secara substansi LHKPN kan saat ini sanksinya administratif, oleh karena itu, saat ini justru kemudian KPK mengembangkan strategi baru," ujar Ali.

Hingga Rabu (5/7), LHKPN Dito masih belum tercantum di situs elhkpn.kpk.go.id.
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023