Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, David Teguh mengimbau masyarakat untuk sedini mungkin mengurus pindah memilih untuk dapat menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024.

"Kami mengimbau para pemilih dapat mengurusnya sedini mungkin, sehingga paling tidak mereka mengetahui bahwa walaupun pada hari pemungutan suara mereka tidak bisa memilih di tempat asalnya, mereka masih bisa memilih di tempat lain bahkan di luar negeri sekali pun dengan mode pindah memilih," kata Teguh di Pontianak, Senin.

Adapun yang termasuk dalam kategori pindah memilih adalah mereka yang tidak bisa hadir pada hari pemungutan suara karena sedang bertugas di luar daerah, sedang menjalani pengobatan, sedang melanjutkan pendidikan, atau pun dalam masa tahanan.

Dia mengatakan proses pendaftaran mode pindah memilih ini sudah dimulai saat ini hingga 15 Januari 2024 atau sebulan sebelum pemilu dimulai.

Namun, dia melanjutkan, terdapat empat kategori pemilih khusus yang masih boleh mendaftarkan diri sampai 7 hari sebelum pemilu, diantaranya orang sakit, tahanan, tertimpa bencana alam, atau pun menjalankan tugas pada hari pemungutan suara.

Kemudian, terkait dengan mekanisme pendaftaran, dirinya mengatakan pemilih dapat mendaftarkan diri ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten/Kota di tempat asal atau tujuannya dengan membawa identitas diri dan surat bukti pendukung.

"Nantinya identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mengecek data kependudukannya. Kemudian, surat bukti pendukung sepeti surat tugas dari kantor atau instansi bagi pegawai dan surat keterangan aktif dari universitas bagi mahasiswa," katanya.

Lalu, dia juga menjelaskan bahwa setelah dilakukan verifikasi data pemilih, selanjutnya akan diinformasikan nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jumlah surat suara yang diterima.

Teguh mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi mengenai mode pindah memilih agar masyarakat yang masuk dalam kategori ini mengetahui bagaimana cara mengurusnya.


 

Pewarta: Ananda Alifia

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023