Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyampaikan kerjasama antara Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kementerian.

Hal itu disampaikan Menpora Dito pada jumpa pers dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.

"Inti dan prinsipnya kerjasama kami (Kemenpora) sama dengan KPK, agar Kementerian Pemuda dan Olahraga ini lebih bisa transparan dan juga masyarakat bisa mengetahui kinerja dan apa kontribusi kami kepada olahraga. Sementara masih untuk olahraga, nantinya kami aplikasikan juga untuk di kepemudaan dan bahkan sampai daerah, agar penyelenggaraan sistem birokrasi di sini lebih terjaga," kata Menpora Dito.

Menpora Dito juga mengatakan selama masa awal jabatannya telah ada pendampingan dari BPKP dan juga kejaksaan melalui Jamintel untuk proses persiapan SEA Games dan Para Games.

"Dari awal saya duduk di kementerian ini, semua proses persiapan SEA Games, Para Games itu ada pendampingan juga dari BPKP dan juga Kejaksaan melalui Jamintel," kata Menpora Dito.

Selain itu Kemenpora akan menyempurnakan aplikasi Wasping untuk meningkatkan transparansi anggaran sekaligus memudahkan pihak ketiga atau federasi untuk mengajukan kebutuhan anggaran.

"Kami mengupdate aplikasi untuk olahraga yaitu Wasping. Kami sempurnakan aplikasi dan namanya supaya lebih keren. Tadi saya juga mendapat masukan dari KPK agar (aplikasi) dipublish dan dapat diakses oleh publik," kata Menpora Dito.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan mengapresiasi respon positif dari Kemenpora dan mengharapkan pihak terkait untuk meningkatkan transparansi dan aplikasi yang dapat diakses publik.

"Terima kasih karena respon sangat positif, kita ingin segera dari Kemenpora meningkat transparansinya, dan untuk aplikasi yang ada tinggal disempurnakan agar publik dapat mengetahui dan turut memantau," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Baca juga: Menpora RI pastikan komitmen Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia Basket 2023
 

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tadi disampaikan ke saya surat pengunduran diri dari Pak Menpora Imam Nahrawi," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.

Pada Rabu (19/9), KPK mengumumkan Imam Nahrawi sebagai tersangka pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.

Imam diduga menerima suap dengan nilai total Rp26,5 miliar yang merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.Baca selengkapnya: Diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, Imam Nahrawi ajukan pengunduran diri ke Presiden

Pewarta: Fajar Satriyo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023