Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengajak mahasiswa Makassar untuk memiliki passion dalam berkarir atau menekuni suatu bidang usaha.

"Mahasiswa selaku generasi muda, dalam melakukan sesuatu harus memiliki kecintaan atau passion dalam berkarir, sehingga hasilnya dapat maksimal," kata Arya disela kehadirannya dalam acara "BUMN Goes to Campus" di Makassar, Jumat.


Sebagai gambaran, lanjut dia, jika menekuni bidang tertentu baik dari segi keilmuan maupun pekerjaan harus dapat menumbuhkan rasa kecintaan, sehingga yang dihasilkan juga dapat maksimal.

Berkaitan dengan hal tersebut mahasiswa didorong untuk aktif berkarya sesuai dengan passion yang dimiliki. Passion yang dimaksudkan adalah antusiasme, rasa semangat atau kegembiraan yang kuat terhadap aktivitas tertentu.

Pada kegiatan "Goes to Campus" ini diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni  Bank Negara Indonesia, Pelindo dan Pelni.

 

Staf Ahli III BUMN Arya Sinulingga mewakili Menteri BUMN Erick Thohir pada kegiatan BUMN Goes to Campus di Poltek Ujung Pandang Makassar yang diselenggrakan BUMN diantaranya PT Pelindo,, BNI dan Pelni. Antara/ HO-Pelindo Reg 4


Selain itu terdapat 10 booth edukasi dari 7 perusahaan BUMN yakni Telkomsel, Pegadaian Jasa Raharja, Airnav, Kimia Farma, BNI dan Pelindo.

Pada booth terdapat berbagai informasi terkait profil perusahaan BUMN serta informasi terkait kesempatan magang bagi mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang Makassar.

Sementara itu salah seorang mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang Makassar Nurdin Saleh mengatakan, kegiatan "BUMN Goes to campus ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk mendapatkan wawasan dan pengetahuan.
 

Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, mensosialisasikan Undang-Undang KUHP Pidana kepada masyarakat khususnya kalangan mahasiswa di Kalimantan Barat.

"Dalam KUHP yang lama terdapat sejumlah pasal yang dinilai diskriminasi terhadap golongan masyarakat dan dalam KUHP lama lebih pada orientasi hukum ke arah balas dendam," kata Edward di hadapan ratusan mahasiswa di Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Jumat.

Dia menjelaskan, visi dan misi dalam KUHP yang baru tidaklah berorientasi pada hukum Pidana Klasik yakni Hukum Pidana sebagai sarana balas dendam. KUHP Nasional akan berorientasi pada hukum Pidana Modern yakni keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitasi.  Baca juga: Wamenkumham RI "goes to campus" sosialiasikan UU KUHP Pidana kepada mahasiswa Untan

Pewarta: Suriani Mappong

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023