Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kamis, memeriksa vokalis grup musik Zivilia bernama Zulkifli alias Zul terkait pengusutan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Kamis, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Betul, (Zul) sedang diperiksa," kata Mukti.
Mukti menjelaskan pemeriksaan terhadap Zul terkait kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Fredy Pratama tersebut berkaitan dengan Zul pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian.
"Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama, makanya mau kami BAP (berita acara pemeriksaan) dulu," tambah Mukti.
Zul saat ini berstatus sebagai narapidana narkoba dan ditahan di Lapas Salemba, Jakarta. Zul ditangkap pada tanggal 1 Maret 2019 bersama Rian, yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sindikat narkoba internasional Fredy Pratama dan telah menangkap 39 tersangka jaringan narkoba itu pada periode Mei- September 2023. Kemudian, pada awal Oktober 2023, polisi kembali menangkap lima orang, sehingga hingga kini sebanyak 44 tersangka terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama telah ditangkap.
Sebelumnya, sejak tahun 2020 hingga 2023, Mabes Polri dan polda telah menerbitkan 408 laporan polisi dan menangkap 884 tersangka terkait jaringan narkoba Fredy Pratama.
"Satgas Penanggulangan Narkoba juga melakukan penangkapan kembali terhadap lima tersangka jaringan Fredy Pratama yang terkait dengan TPA (tindak pidana asal) dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) narkotika. Sehingga, total tersangka yang ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," kata Kepala Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Jakarta, Selasa (3/10).
Kelima tersangka paling baru ditangkap tersebut berinisial MBS, yang berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu jaringan Fredy Pratama. Kemudian, tersangka untuk TPPU yang ditangkap berinisial A, H, NU, dan DAK, di mana mereka berperan sebagai penerima dan pengelola uang dengan aset hasil penjualan narkotika jaringan Fredy Pratama.
Tim Satgas Penanggulangan Narkoba juga menyita aset tambahan dalam kasus tersebut senilai Rp75,62 miliar, dengan rincian 20 unit tanah dan bangunan senilai Rp 44 miliar; 18 unit kendaraan senilai Rp7,8 miliar; Rp22 miliar uang tunai; serta perhiasan dan barang mewah senilai Rp1,82 miliar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, Tim Satgas Penanggulangan Narkoba menetapkan dua tersangka, yakni TH dan N alias S, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka TH diketahui berperan sebagai pengelola uang dan aset Fredy Pratama.
"Sesuai data perlintasan data imigrasi TH berada di Thailand," kata Asep.
Kemudian, tersangka N alias S berperan sebagai bandar narkotika jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi. N alias S merupakan suami dari selebgram asal Sulawesi Selatan, Nur Utami, yang ditangkap usai pulang ibadah umroh pada pertengahan September lalu.
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menelusuri jaringan penyelundup sabu-sabu dengan modus menyimpan dalam kue Astor ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi melalui sambungan telepon, Selasa, mengatakan pihaknya melakukan penelusuran dengan bekal keterangan dua warga binaan dan seorang perempuan yang membawa kue Astor berisi paket sabu-sabu dalam barang titipan ke Lapas Kelas IIA Mataram.
"Jadi, jaringan penyelundupan narkoba ke lapas ini kami telusuri berangkat dari keterangan warga binaan dan perempuan yang saat ini sudah kami amankan di Polda NTB," kata Deddy.
Dia memastikan pihaknya mengamankan kedua warga binaan tersebut di ruang tahanan sementara milik Ditresnarkoba Polda NTB berdasarkan izin persetujuan dari Kepala Lapas Kelas IIA Mataram.
Sebelumnya, ZZ kepada pihak lapas mengaku tidak mengetahui kue Astor tersebut berisi paket sabu-sabu.
Kue itu dikatakan ZZ berasal dari seorang pria yang tidak dia kenal. Pria tersebut menitipkan kue Astor itu ketika ZZ hendak berangkat ke lapas untuk mengantarkan makanan kepada kakak kandungnya.Baca juga: Polisi telusuri jaringan penyelundup sabu-sabu ke Lapas
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023