Kementerian Kesehatan menekankan pentingnya perencanaan kehamilan sejak sebelum pelaksanaan pernikahan dalam upaya mencegah masalah kesehatan pada ibu maupun anak.

"Banyak calon pengantin mempersiapkan pernikahan dari jauh-jauh hari, tapi jarang yang mempersiapkan kehamilan. Sebenarnya itu jauh lebih penting karena akan menghasilkan generasi yang seperti apa nantinya," kata Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu Anak Kementerian Kesehatan Lovely Daisy dalam gelar wicara perihal prematuritas dan berat badan lahir rendah yang diikuti via daring di Jakarta, Jumat.

Daisy mengatakan bahwa perempuan perlu mempersiapkan diri sejak jauh hari agar terhindar dari masalah kesehatan semasa hamil hingga sesudah melahirkan.

Menurut dia, para calon pengantin sebaiknya menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui status kesehatan mereka sebelum melaksanakan pernikahan.

Calon pengantin perempuan yang menurut hasil pemeriksaan mengalami anemia atau kekurangan zat gizi mikro, ia mengatakan, disarankan untuk meningkatkan kondisi kesehatan sebelum menikah atau untuk sementara menunda kehamilan.

"Kalau sakit jangan hamil dulu, sehat dulu baru kemudian hamil. Kalau sudah hamil, minimal lakukan enam kali pemeriksaan kehamilan, dua kali oleh dokter, termasuk pemeriksaan USG, salah satunya bisa untuk memantau perkembangan janin," ia menjelaskan.

Jika pasangan suami istri tidak memperhatikan kesehatan calon ibu sebelum kehamilan, Daisy mengatakan, maka risiko seperti kelahiran prematur serta kelahiran bayi dengan berat badan lahir rendah, di bawah 2,5 kilogram, dapat terjadi.

Menurut dia, ibu juga mesti diupayakan selalu sehat pada masa kehamilan karena keadaan ibu selama hamil bisa mempengaruhi kondisi janin.

Daisy menyampaikan pentingnya pemenuhan kebutuhan gizi dan penerapan gaya hidup sehat bagi ibu selama kehamilan.

Ia mengatakan bahwa keluarga, utamanya suami, harus membantu calon ibu menjaga kesehatan selama kehamilan dengan memantau pemenuhan kebutuhan gizi calon ibu dan menjaga kondisi mentalnya tetap baik.

"Suami harus selalu mendampingi, pastikan ibu tercukupi nutrisinya selama kehamilan, pastikan kondisi mental dalam keadaan baik. Peran keluarga dan suami sangat besar terhadap kehamilan seorang ibu," demikian Lovely Daisy.

Baca juga: Sindrom down dapat dicegah dengan perbaikan nutrisi
 

Dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari Universitas Indonesia dr. Cherysa Rifiranda, Sp.OG mengatakan bahwa waktu yang aman bagi ibu hamil pergi liburan adalah saat usia kehamilan 14 sampai 28 minggu.

"Selama rentang waktu tersebut, energi ibu hamil telah kembali, mual di pagi hari sudah membaik atau hilang, dan ibu masih dapat beraktivitas dengan mudah," kata anggota Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) itu dalam media briefing yang digelar daring oleh Klinik Bamed diikuti di Jakarta, Kamis.

Apalagi jika berlibur menggunakan moda transportasi kapal laut misalnya, ibu dengan usia kehamilan masih di bawah 14 minggu, berisiko mual dan muntah karena pergerakan kapal.

"Kemudian kalau di atas 28 minggu, kalau ada hal darurat tentu akan lama menuju darat untuk mendapatkan penanganan secepatnya," imbuhnya.

Namun, Cherysa mengatakan usia kehamilan bukan satu-satunya yang menentukan apakah ibu hamil dapat pergi berlibur dengan aman atau tidak. Kondisi lain seperti komplikasi, tentu membuat ibu hamil tidak dianjurkan untuk melakukan perjalanan.

"Ibu hamil yang mengalami komplikasi saat kehamilan tidak dianjurkan melakukan traveling karena dikhawatirkan akan memperburuk kondisi sang ibu hamil dan janin," katanya. Baca juga: Usia kehamilan 14-28 minggu relatif aman pergi liburan

Pewarta: Sean Muhamad

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023