Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa penyelenggaraan penghargaan Adipura sebagai salah satu medium afirmatif atas upaya mewujudkan peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan di Indonesia.
"Ke depan, saya harapkan program ini dapat terus diperkaya dengan ragam inovasi sehingga mampu menyesuaikan dengan dinamika zaman serta perubahan arah kebijakan," kata Wapres Ma'ruf Amin saat memberi sambutan pada acara pemberian Penghargaan Adipura Tahun 2023 di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa.
Wapres juga meminta esensi program Adipura agar senantiasa terjaga, yaitu untuk memastikan keterlibatan berbagai elemen.
"Utamanya, komitmen dan kinerja pimpinan daerah hingga peran serta masyarakat secara luas dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan persoalan pengelolaan sampah semakin menjadi isu yang kompleks dan terus berkembang serta telah menjadi salah satu perhatian utama pemerintah.
"Pada tahun 2025, kita menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen. Selain itu, pemerintah juga menargetkan nol sampah nol emisi pada tahun 2050," katanya.
Wapres menjelaskan salah satu upaya untuk mewujudkan target tersebut, yakni dengan mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir.
"Sistem terintegrasi ini tidak hanya membutuhkan terobosan-terobosan yang implementatif tetapi juga menuntut kinerja optimal pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat," tuturnya.
Ia mengharapkan melalui program Adipura terjadi peningkatan komitmen kontribusi dan capaian pemerintah daerah baik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah maupun dalam upaya memenuhi target Jakstranas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres Ma'ruf Amin juga menekankan beberapa hal untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota dalam mencapai beberapa target nasional seperti target Jakstranas tahun 2025 dan nol sampah nol emisi pada tahun 2050.
Pertama, pelibatan peran aktif masyarakat. Ia mengatakan pengelolaan sampah yang tidak baik dapat menimbulkan permasalahan lingkungan pada saat ini dan saat mendatang.
"Oleh karena itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi untuk mengubah paradigma dan perilaku masyarakat dalam penanganan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan," ucapnya.
Kedua, terkait dengan sistem penanganan sampah. Wapres menjelaskan pengelolaan sampah di Indonesia tidak bisa lagi dilaksanakan secara konvensional.
"Saya minta pemerintah daerah agar dapat melaksanakan kegiatan penanganan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan berbasis teknologi ramah lingkungan," katanya.
Terakhir, penyempurnaan program Adipura. "Kebijakan dan program Adipura agar terus disempurnakan sesuai dengan arah kebijakan, kebutuhan, dan tantangan yang berkembang. Melalui program ini, pemerintah daerah dapat didorong untuk mewujudkan tata praja lingkungan atau kepemerintahan yang baik di bidang lingkungan hidup," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Situ Nurbaya turut menyerahkan Anugerah Adipura Kencana sebagai penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan.
Pada periode ini, ada lima kabupaten/kota yang meraih Adipura Kencana, yaitu Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung, dan Kabupaten Ciamis.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Ke depan, saya harapkan program ini dapat terus diperkaya dengan ragam inovasi sehingga mampu menyesuaikan dengan dinamika zaman serta perubahan arah kebijakan," kata Wapres Ma'ruf Amin saat memberi sambutan pada acara pemberian Penghargaan Adipura Tahun 2023 di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa.
Wapres juga meminta esensi program Adipura agar senantiasa terjaga, yaitu untuk memastikan keterlibatan berbagai elemen.
"Utamanya, komitmen dan kinerja pimpinan daerah hingga peran serta masyarakat secara luas dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan persoalan pengelolaan sampah semakin menjadi isu yang kompleks dan terus berkembang serta telah menjadi salah satu perhatian utama pemerintah.
"Pada tahun 2025, kita menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen. Selain itu, pemerintah juga menargetkan nol sampah nol emisi pada tahun 2050," katanya.
Wapres menjelaskan salah satu upaya untuk mewujudkan target tersebut, yakni dengan mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir.
"Sistem terintegrasi ini tidak hanya membutuhkan terobosan-terobosan yang implementatif tetapi juga menuntut kinerja optimal pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat," tuturnya.
Ia mengharapkan melalui program Adipura terjadi peningkatan komitmen kontribusi dan capaian pemerintah daerah baik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah maupun dalam upaya memenuhi target Jakstranas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres Ma'ruf Amin juga menekankan beberapa hal untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota dalam mencapai beberapa target nasional seperti target Jakstranas tahun 2025 dan nol sampah nol emisi pada tahun 2050.
Pertama, pelibatan peran aktif masyarakat. Ia mengatakan pengelolaan sampah yang tidak baik dapat menimbulkan permasalahan lingkungan pada saat ini dan saat mendatang.
"Oleh karena itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi untuk mengubah paradigma dan perilaku masyarakat dalam penanganan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan," ucapnya.
Kedua, terkait dengan sistem penanganan sampah. Wapres menjelaskan pengelolaan sampah di Indonesia tidak bisa lagi dilaksanakan secara konvensional.
"Saya minta pemerintah daerah agar dapat melaksanakan kegiatan penanganan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan berbasis teknologi ramah lingkungan," katanya.
Terakhir, penyempurnaan program Adipura. "Kebijakan dan program Adipura agar terus disempurnakan sesuai dengan arah kebijakan, kebutuhan, dan tantangan yang berkembang. Melalui program ini, pemerintah daerah dapat didorong untuk mewujudkan tata praja lingkungan atau kepemerintahan yang baik di bidang lingkungan hidup," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Situ Nurbaya turut menyerahkan Anugerah Adipura Kencana sebagai penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan.
Pada periode ini, ada lima kabupaten/kota yang meraih Adipura Kencana, yaitu Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung, dan Kabupaten Ciamis.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024