Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada orang asing yang bekerja di Indonesia dengan berbekal visa turis.

"Tidak ada toleransi untuk itu," ujar Sandiaga usai membuka pagelaran budaya Gelar Melayu Serumpun Ke-7 di Istana Maimun, Medan, Rabu (29/5) malam.

Dia memastikan pemerintah akan bertindak tegas ketika menemukan pelanggaran seperti itu.

Pengawasan di daerah-daerah wisata seperti Bali pun diperketat demi menegakkan keadilan, kenyamanan, keamanan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.

"Kalau ada pelanggaran, peraturan wajib ditegakkan. Sanksi mesti diberikan, kalau perlu dideportasi," kata Sandiaga.

Mengenai hal itu, pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk satuan tugas untuk menangani wisatawan yang datang dan bekerja di Pulau Dewata tanpa mengantongi izin kerja. Satgas tersebut beranggotakan organisasi perangkat daerah, imigrasi dan kepolisian.

Dalam kesempatan sama, Sandiaga Uno juga menanggapi kritikan dari Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri soal pariwisata di Bali.

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Jakarta, 26 Mei 2024, Megawati menyampaikan keluhannya soal pariwisata Bali yang disebutnya cenderung tidak terkendali dengan banyaknya kafe yang disebutnya berpotensi menjadi lokasi peredaran narkoba.

Bagi Sandiaga, apa yang disampaikan Megawati merupakan masukan yang konstruktif untuk perkembangan pariwisata nasional.

"Ibu Megawati adalah ibu bangsa yang sangat peduli terhadap pariwisata Indonesia, bukan hanya di Bali. Apa yang disampaikan beliau menjadi PR (pekerjaan rumah-red) untuk membawa pariwisata nasional menjadi lebih baik," tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta periode tahun 2017-2018 itu.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menparekraf: Tak ada toleransi orang asing bekerja dengan visa turis

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024