Lalu lintas Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali lancar setelah sempat lumpuh karena aksi demo para pedagang kaki lima (PKL) yang menolak dipindah ke Rest Area Gunung Mas.

"Sudah lancar, sudah selesai. Iya penutupan jalan sebentar saja tapi kan tidak bisa alihkan," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Rizky di Cisarua, Senin.

Sekelompok pedagang sempat menutup jalan raya tepat di depan Rest Area Gunung Mas saat menyampaikan aspirasinya sejak sekitar pukul 07.15 WIB. Aksi tersebut sempat membuat kendaraan dari kedua arah tidak bisa melintas.

Kemudian, para pedagang sempat berdialog dengan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan akhirnya menyingkir dari jalan raya setelah dipukul mundur oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kendaraan yang sempat terjebak masa pendemo, satu persatu melintas sambil setelah petugas membubarkan pedagang yang melakukan aksi demo.

"Tadi saja lalu lintas sempat tersendat. Kini Sudah normal, mungkin pelan-pelan saja di situ karena masih ada barang-barangnya kan," kata AKP Rizky.

Sementara, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap dilakukan meski ada penolakan.

"Yang namanya penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor," ungkap Asmawa.

Asmawa mengawali penertiban dengan menggelar apel pasukan, kemudian ia mendatangi sekelompok pedagang yang melakukan aksi demo tepat di depan rest area hingga menutup jalan raya.

Meski sempat berdialog dengan pedagang, tapi Asmawa menginstruksikan petugas Satpol PP untuk membubarkan aksi demo dan melanjutkan pembongkaran lapak-lapak PKL di sepanjang Jalur Puncak.

"Terutama di sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini," kata Asmawa.(KR-MFS)
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024