Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan Polri berkolaborasi dengan pemangku pihak terkait untuk mengusut dugaan tindak pidana gangguan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Ya tentu saja (diusut) Polri akan berkolaborasi dengan stakeholders (pemangku kepentingan, red) terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Jenderal polisi bintang dua itu berharap dengan kolaborasi yang ada jajaran Polri dan pemangku kepentingan terkait lainnya, persoalan gangguan PDN bisa tuntas.

Polri dan pemangku kepentingan terkait, kata dia, melakukan mitigasi dan antisipasi apa yang telah terjadi agar tidak terulang kembali.

"Mudah-mudahan mohon doanya, semuanya bisa kami tuntaskan. Semua yang terjadi ini bisa kami mitigasi dan antisipasi," harapnya.

Baca juga: Gangguan PDN perlu jadi momen pemerintah buat turunan UU PDP




Upaya mitigasi juga dilakukan terhadap layanan-layanan pemerintah lainnya yang dikabari terkendala dampak selain Keimigrasian, dikabarkan Inafis Polri juga terkendala dampak.

"Nanti kami mitigasi, kami cek kembali, karena ini menjadi isu-isu yang lagi menarik saat ini. Yang pasti Polri akan bekerja sama dengan stakeholders untuk bisa menuntaskan permasalahan ini," tutur Sandi.

Diketahui, terjadi gangguan pada PDN yang berdampak pada beberapa pelayanan publik. Salah satunya layanan yang terdampak adalah keimigrasian.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam acara peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara di Jakarta, Senin (24/6), mengatakan Polri menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk mengusut gangguan pada PDN Kominfo.

"Kami sedang mengumpulkan informasi. Sedang kami dalami. Bekerja sama dengan BSSN apakah kendala teknis atau ada hal lain," imbuh Sigit.




 

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024