Satu unit rumah warga di Dusun Entingang, Desa Empajak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dilalap api pada Minggu (28/7).
"Peristiwa itu bermula sekitar pukul 17.30 WIB, anak dari Alponsa Bunga sedang membakar sampah di dekat rumah. Namun, api tersebut tidak dijaga. Sekitar pukul 20.30 WIB, Alponsa Bunga sedang mencuci piring di dapur, lalu ia mendengar ada suara barang jatuh. Setelah dicek, ternyata sebagian rumah miliknya sudah terbakar," ungkap Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, Senin.
Dia melanjutkan, Alponsa Bunga meminta bantuan warga untuk memadamkan api. Warga pun berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.
Sebagian warga juga menghubungi PT Parna Agro Mas untuk meminta bantuan memadamkan api. Sekitar pukul 21.30 WIB, pemadam dari perusahaan tiba dan memadamkan api yang masih menyala. Sekitar pukul 22.00 WIB, api baru bisa dipadamkan.
"Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh api dari sisa kayu yang digunakan untuk membakar sampah yang letaknya tak jauh dari rumah tersebut. Adapun rumah tersebut berukuran 8 x 8 meter dan terbuat dari material kayu. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Untuk kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta," ujar Agus.
Agus mengatakan, sudah ada dua kasus kebakaran yang terjadi dalam kurun waktu berdekatan di wilayah hukum Polsek Belitang Hilir.
"Masyarakat dihimbau agar lebih berhati-hati saat membakar sampah atau meninggalkan sumber api yang lainnya. Apalagi saat ini musim kemarau karena rawan terjadi kebakaran," katanya.
Baca juga: Warga diimbau waspadai potensi karhutla
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Peristiwa itu bermula sekitar pukul 17.30 WIB, anak dari Alponsa Bunga sedang membakar sampah di dekat rumah. Namun, api tersebut tidak dijaga. Sekitar pukul 20.30 WIB, Alponsa Bunga sedang mencuci piring di dapur, lalu ia mendengar ada suara barang jatuh. Setelah dicek, ternyata sebagian rumah miliknya sudah terbakar," ungkap Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, Senin.
Dia melanjutkan, Alponsa Bunga meminta bantuan warga untuk memadamkan api. Warga pun berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.
Sebagian warga juga menghubungi PT Parna Agro Mas untuk meminta bantuan memadamkan api. Sekitar pukul 21.30 WIB, pemadam dari perusahaan tiba dan memadamkan api yang masih menyala. Sekitar pukul 22.00 WIB, api baru bisa dipadamkan.
"Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh api dari sisa kayu yang digunakan untuk membakar sampah yang letaknya tak jauh dari rumah tersebut. Adapun rumah tersebut berukuran 8 x 8 meter dan terbuat dari material kayu. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Untuk kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta," ujar Agus.
Agus mengatakan, sudah ada dua kasus kebakaran yang terjadi dalam kurun waktu berdekatan di wilayah hukum Polsek Belitang Hilir.
"Masyarakat dihimbau agar lebih berhati-hati saat membakar sampah atau meninggalkan sumber api yang lainnya. Apalagi saat ini musim kemarau karena rawan terjadi kebakaran," katanya.
Baca juga: Warga diimbau waspadai potensi karhutla
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024