Dewan Keamanan PBB pada Jumat (18/10) secara bulat mengadopsi resolusi yang memberlakukan embargo senjata terhadap Haiti, guna membatasi pasokan senjata yang memicu kekerasan geng yang merajalela di negara tersebut.
Dewan yang terdiri atas 15 anggota itu juga memperbarui resolusi yang ada, yang mencakup pembekuan aset yang ditargetkan dan larangan perjalanan terhadap para pemimpin geng hingga 18 Oktober 2025.
Haiti telah berjuang melawan kekerasan geng dan ketidakstabilan politik selama bertahun-tahun.
Negara tersebut mengalami peningkatan kekerasan setelah pembunuhan Presiden Jovenel Moise tiga tahun lalu. Kelompok bersenjata pesaing menguasai ibu kota, Port-au-Prince, sejak awal tahun ini, memaksa Perdana Menteri Ariel Henry untuk mengundurkan diri.
Geng bersenjata dilaporkan mengendalikan sekitar 80 persen wilayah kota tersebut.
Lebih dari 1.379 orang tewas atau terluka di Haiti, dan 428 orang diculik antara bulan April hingga Juni, menurut laporan PBB.
Sekitar 5,5 juta orang di Haiti membutuhkan bantuan kemanusiaan segera di tengah krisis kemanusiaan yang kompleks yang diperburuk oleh kerusuhan sipil, penyakit, ketidakstabilan ekonomi, dan ketidakamanan.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024