Republik Islam Iran menyebut serangan Israel yang dilancarkan ke fasilitas militer di Teheran pada Sabtu dinihari (26/10) sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
"Tindakan ini merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara," menurut keterangan tertulis Kedutaan Besar Iran di Jakarta, yang diperoleh pada Minggu (27/10).
Keterangan tersebut menyatakan bahwa rezim zionis Israel pada Sabtu (26/10) kembali melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran dengan menyerang beberapa fasilitas militer Iran di Teheran.
Serangan tersebut, menurut mereka, merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
Republik Islam Iran, berdasarkan prinsip pembelaan diri yang tercantum dalam Pasal 51 Piagam PBB, menganggap tanggapan mereka terhadap agresi militer rezim Israel sebagai hak yang melekat dan mereka akan menggunakan semua sumber daya dan kapasitas material serta immaterial untuk tujuan tersebut.
"Tindakan ini tidak hanya untuk membela keamanan dan kepentingan Republik Islam Iran, tetapi juga untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan regional serta internasional terhadap tindakan ilegal rezim apartheid Israel," kata keterangan tersebut.
Iran mengingatkan tanggung jawab masing-masing negara anggota PBB, negara-negara anggota "Konvensi Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Genosida", serta negara-negara anggota "Konvensi Jenewa IV 1949" untuk mengambil tindakan segera dan kolektif terhadap kejahatan berat yang dilakukan oleh rezim Zionis.
Iran menegaskan kembali tanggung jawab para pendukung dan penyedia keuangan serta persenjataan Tel Aviv, khususnya AS.
Iran meminta para pendukung tersebut untuk tidak mendukung upaya Israel melanjutkan pendudukan, kejahatan beragam, terutama genosida terhadap rakyat Palestina, serta agresi terhadap Lebanon dan tindakan ilegal rezim yang membahayakan perdamaian dan keamanan regional serta internasional," tambah mereka.
Sementara itu, Iran juga mengapresiasi sikap pemerintah Republik Indonesia yang secara tegas dan kuat mengecam tindakan agresi rezim Zionis yang menyerang wilayah Iran, dan mengajak semua negara yang mencintai perdamaian dan kebebasan untuk bersatu menghentikan kejahatan dan agresi Israel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Tindakan ini merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara," menurut keterangan tertulis Kedutaan Besar Iran di Jakarta, yang diperoleh pada Minggu (27/10).
Keterangan tersebut menyatakan bahwa rezim zionis Israel pada Sabtu (26/10) kembali melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran dengan menyerang beberapa fasilitas militer Iran di Teheran.
Serangan tersebut, menurut mereka, merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
Republik Islam Iran, berdasarkan prinsip pembelaan diri yang tercantum dalam Pasal 51 Piagam PBB, menganggap tanggapan mereka terhadap agresi militer rezim Israel sebagai hak yang melekat dan mereka akan menggunakan semua sumber daya dan kapasitas material serta immaterial untuk tujuan tersebut.
"Tindakan ini tidak hanya untuk membela keamanan dan kepentingan Republik Islam Iran, tetapi juga untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan regional serta internasional terhadap tindakan ilegal rezim apartheid Israel," kata keterangan tersebut.
Iran mengingatkan tanggung jawab masing-masing negara anggota PBB, negara-negara anggota "Konvensi Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Genosida", serta negara-negara anggota "Konvensi Jenewa IV 1949" untuk mengambil tindakan segera dan kolektif terhadap kejahatan berat yang dilakukan oleh rezim Zionis.
Iran menegaskan kembali tanggung jawab para pendukung dan penyedia keuangan serta persenjataan Tel Aviv, khususnya AS.
Iran meminta para pendukung tersebut untuk tidak mendukung upaya Israel melanjutkan pendudukan, kejahatan beragam, terutama genosida terhadap rakyat Palestina, serta agresi terhadap Lebanon dan tindakan ilegal rezim yang membahayakan perdamaian dan keamanan regional serta internasional," tambah mereka.
Sementara itu, Iran juga mengapresiasi sikap pemerintah Republik Indonesia yang secara tegas dan kuat mengecam tindakan agresi rezim Zionis yang menyerang wilayah Iran, dan mengajak semua negara yang mencintai perdamaian dan kebebasan untuk bersatu menghentikan kejahatan dan agresi Israel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024