Presiden RI Prabowo Subianto menyambut baik dukungan berkelanjutan Amerika Serikat (AS) dalam memajukan kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka, dengan ASEAN sebagai sentralnya.
Apresiasi Kepala Negara RI itu tercantum dalam dokumen Pernyataan Bersama Presiden Prabowo dan Presiden AS Joe Biden yang diterbitkan Gedung Putih AS, melalui laman whitehouse.gov, Selasa (12/11) waktu setempat.
"Presiden Prabowo Subianto menyambut baik dukungan berkelanjutan AS untuk sentralitas ASEAN dan Pandangan ASEAN tentang Indo-Pasifik," demikian petikan pernyataan Gedung Putih yang dilansir di Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga mengapresiasi pandangan ASEAN tentang Indo-Pasifik dan mengakui nilai mekanisme regional dan sub-regional di kawasan Asia-Pasifik dan Samudra Hindia yang bekerja dengan ASEAN pada bidang-bidang tertentu yang menjadi kepentingan bersama.
Kedua pemimpin berkomitmen untuk bekerja sama menegakkan arsitektur regional yang terbuka, inklusif, berbasis aturan, dan berpusat pada ASEAN yang menjunjung tinggi hukum internasional.
Pernyataan tersebut juga mencantumkan dukungan Indonesia dan AS untuk menegakkan kebebasan navigasi dan penerbangan serta penghormatan terhadap hak kedaulatan dan yurisdiksi negara pantai atas zona ekonomi eksklusif mereka sesuai dengan hukum laut internasional.
"Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982," katanya.
Indonesia dan AS juga mengakui pentingnya penerapan penuh dan efektif terhadap Deklarasi tentang Tata Tertib Para Pihak di Laut Cina Selatan tahun 2002.
Keduanya menyatakan dukungan terhadap upaya ASEAN untuk mengembangkan Tata Tertib yang efektif dan substantif di Laut Cina Selatan yang mematuhi hukum internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) serta menghormati hak dan kepentingan pihak ketiga.
UNCLOS adalah hukum laut internasional yang mengatur penggunaan laut dan sumber daya laut. UNCLOS merupakan hasil konferensi yang difasilitasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Para pemimpin mencatat putusan pengadilan arbitrase tahun 2016, yang dibentuk berdasarkan UNCLOS," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo berkunjung ke Gedung Putih di Washington, D.C., bertemu Presiden AS Joe Biden untuk membahas kerja sama dalam rangka merayakan 75 tahun hubungan diplomatik tahun ini.
"Pertama, dalam pandangan saya, dengan memajukan kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka, dengan ASEAN sebagai pusatnya," ujar Biden.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Apresiasi Kepala Negara RI itu tercantum dalam dokumen Pernyataan Bersama Presiden Prabowo dan Presiden AS Joe Biden yang diterbitkan Gedung Putih AS, melalui laman whitehouse.gov, Selasa (12/11) waktu setempat.
"Presiden Prabowo Subianto menyambut baik dukungan berkelanjutan AS untuk sentralitas ASEAN dan Pandangan ASEAN tentang Indo-Pasifik," demikian petikan pernyataan Gedung Putih yang dilansir di Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga mengapresiasi pandangan ASEAN tentang Indo-Pasifik dan mengakui nilai mekanisme regional dan sub-regional di kawasan Asia-Pasifik dan Samudra Hindia yang bekerja dengan ASEAN pada bidang-bidang tertentu yang menjadi kepentingan bersama.
Kedua pemimpin berkomitmen untuk bekerja sama menegakkan arsitektur regional yang terbuka, inklusif, berbasis aturan, dan berpusat pada ASEAN yang menjunjung tinggi hukum internasional.
Pernyataan tersebut juga mencantumkan dukungan Indonesia dan AS untuk menegakkan kebebasan navigasi dan penerbangan serta penghormatan terhadap hak kedaulatan dan yurisdiksi negara pantai atas zona ekonomi eksklusif mereka sesuai dengan hukum laut internasional.
"Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982," katanya.
Indonesia dan AS juga mengakui pentingnya penerapan penuh dan efektif terhadap Deklarasi tentang Tata Tertib Para Pihak di Laut Cina Selatan tahun 2002.
Keduanya menyatakan dukungan terhadap upaya ASEAN untuk mengembangkan Tata Tertib yang efektif dan substantif di Laut Cina Selatan yang mematuhi hukum internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) serta menghormati hak dan kepentingan pihak ketiga.
UNCLOS adalah hukum laut internasional yang mengatur penggunaan laut dan sumber daya laut. UNCLOS merupakan hasil konferensi yang difasilitasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Para pemimpin mencatat putusan pengadilan arbitrase tahun 2016, yang dibentuk berdasarkan UNCLOS," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo berkunjung ke Gedung Putih di Washington, D.C., bertemu Presiden AS Joe Biden untuk membahas kerja sama dalam rangka merayakan 75 tahun hubungan diplomatik tahun ini.
"Pertama, dalam pandangan saya, dengan memajukan kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka, dengan ASEAN sebagai pusatnya," ujar Biden.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024