Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengejar target sebanyak 80 persen di wilayahnya tidak ada lagi warga yang buang air besar (BAB) sembarangan atau open defecation free (ODF) untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota sehat.

"Targetnya 80 persen dulu untuk status Kota Stop BABS, sehingga Jakarta Selatan dapat mengikuti penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS)," kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho di Jakarta, Jumat.

Ali mengatakan pentingnya semua elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam mewujudkan komitmen yang telah dibuat dalam lima tahun ke depan.

Baca juga: Enam desa di Kabupaten Sambas deklarasikan bebas BAB sembarangan

Dengan menggalang komitmen bersama pengurus lingkungan dan pejabat wilayah, lanjut dia, diharapkan mampu mencapai kondisi sanitasi total.

Caranya dengan mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat yang meliputi perubahan perilaku dan peningkatan akses sanitasi yang berkelanjutan.

"Jadi kita menggalang dukungan dan melakukan pendekatan untuk mengubah perilaku higiene sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui lima pilar salah satunya Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dalam bentuk pembinaan terintegrasi lintas sektor terkait," ujarnya.

Salah satunya bagi Kecamatan Mampang Prapatan yang diharapkan mampu mengejar target  dalam jangka waktu satu tahun ke depan.

Baca juga: Warga Lebak diminta tidak BAB sembarangan untuk cegah penyakit

Sementara, Camat Mampang Prapatan, Jazuri menyebutkan komitmen larangan BAB sembarangan ini diwujudkan dalam bentuk deklarasi.

"Deklarasi ODF ini pastinya diharapkan akan menuntaskan permasalahan dalam hal membuang air besar langsung ke saluran atau kali-kali," ujar Jazuri.

Pihak Kecamatan akan berkoordinasi kepada unsur terkait seperti Kementerian PUPR, Perumda Paljaya, SDA, hingga memanfaatkan program tanggung jawab lingkungan dan sosial perusahaan dalam pembuatan sarana dan prasarana pendukung.

"Selain itu, kami melalui pihak kelurahan, pihak kesehatan dan pengurus lingkungan juga akan terus tingkatkan kesadaran masyarakat untuk terbiasa berperilaku hidup sehat," ujarnya.

Plt Kepala Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Avy Permata Sari, menjelaskan, dari 37 RW di Kecamatan Mampang Prapatan terdapat 12 RW yang sudah ODF atau Stop BABS.

"Untuk RW yang sudah Stop BABS kami berikan penghargaan agar RW lainnya terpacu melakukan Stop BABS di wilayahnya," kata Avy.

Baca juga: 25 desa di Bengkayang bebas dari perilaku BAB sembarangan



 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024