Dinas KominfoSP Sulawesi Selatan bekerja sama dengan BEM Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar kampanye bahaya judi online kepada mahasiswa.

Plh Kadis KomifoSP Sulsel Sultan Rakib dalam keterangannya di Makassar, Minggu, mengatakan judi online sudah menjadi penyakit sosial yang memprihatinkan.

Ia menjelaskan, tekad pemerintah untuk memberantas judi online harus diikuti dengan kesadaran masyarakat tentang judi online yang secara dasar itu hanya penipuan belaka.

"Judi online itu adalah bentuk penipuan keuangan terbesar. Karena sistem itu dikendalikan oleh bandar melalui algoritma yang sudah barang tentu diatur RNG-nya untuk memenangkan bandar," ujar Sultan.

Menurut dia, jika masih ada kalangan yang main judi online karena motivasi ingin menang dengan bersandar kebutuhan ekonomi, maka itulah level tertinggi dari sebuah kesalahan berpikir.

"Inilah yang kami literasi digitalkan. Adik-adik mahasiswa jangan pernah mencoba judi online jika tidak ingin tertipu. Judi online marak itu berbanding lurus dengan keberadaan jasa pinjaman online ilegal," ujarnya.

Psikolog dari UNM Muhammad Resha Psi, mengatakan bahwa judi online itu memiliki efek seperti narkoba. Ada adiksinya atau kecanduannya.

"Bisa sembuh? Bisa, sepanjang korban merasakan adiksi itu. Dia mau keluar tapi tidak bisa, nah ini gampang atasinya. Gampang dibantu. Yang susah dibantu itu jika pemain judi online tidak sadar jika dirinya kecanduan," ujar Resha.

 

Pewarta: Abdul Kadir

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024