Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menyelenggarakan rapat pembahasan progres. Serta rencana kegiatan usulan pembentukan tiga kabupaten baru atau daerah otonomi baru (DOB) di Kantor Bupati Ketapang, Rabu.
"Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek penting yang berkaitan dengan proses pemekaran wilayah," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Repalianto usai rapat.
Ia memaparkan, di antara yang dibahas yakni mengenai penyelesaian kajian akademis. Kemudian pengadaan lahan untuk ibu kota DOB dan finalisasi dokumen usulan pemekaran.
"Tiga DOB yang diusulkan adalah Jelai Kendawangan Raya, Hulu Aik dan Matan Hulu. Semuanya telah melalui tahapan sosialisasi dan public hearing di masing-masing kecamatan," tutur Sekda.
Menurut Sekda, proses pemekaran ini diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Serta pemerataan pembangunan dan pengelolaan potensi daerah secara lebih efektif dan efisien.
"Dalam rapat ini kita juga mengidentifikasi sejumlah tantangan. Misalnya terkait proses pengadaan lahan untuk calon ibu kota DOB yang hingga kini masih dalam tahap penyelesaian," ujar Sekda.
Sekda menambahkan, Pemkab Ketapang menargetkan penyusunan dan pengajuan seluruh dokumen usulan kepada Kementerian Dalam Negeri rampung akhir 2025. Rencana ini menyesuaikan dengan dinamika kebijakan nasional terkait potensi pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat.
"Pemkab Ketapang menyatakan optimisme bahwa usulan pemekaran ini akan mendapat persetujuan. Lantaran sebagian besar persyaratan administratif telah berhasil dipenuhi," ucap Sekda.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025
"Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek penting yang berkaitan dengan proses pemekaran wilayah," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Repalianto usai rapat.
Ia memaparkan, di antara yang dibahas yakni mengenai penyelesaian kajian akademis. Kemudian pengadaan lahan untuk ibu kota DOB dan finalisasi dokumen usulan pemekaran.
"Tiga DOB yang diusulkan adalah Jelai Kendawangan Raya, Hulu Aik dan Matan Hulu. Semuanya telah melalui tahapan sosialisasi dan public hearing di masing-masing kecamatan," tutur Sekda.
Menurut Sekda, proses pemekaran ini diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Serta pemerataan pembangunan dan pengelolaan potensi daerah secara lebih efektif dan efisien.
"Dalam rapat ini kita juga mengidentifikasi sejumlah tantangan. Misalnya terkait proses pengadaan lahan untuk calon ibu kota DOB yang hingga kini masih dalam tahap penyelesaian," ujar Sekda.
Sekda menambahkan, Pemkab Ketapang menargetkan penyusunan dan pengajuan seluruh dokumen usulan kepada Kementerian Dalam Negeri rampung akhir 2025. Rencana ini menyesuaikan dengan dinamika kebijakan nasional terkait potensi pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat.
"Pemkab Ketapang menyatakan optimisme bahwa usulan pemekaran ini akan mendapat persetujuan. Lantaran sebagian besar persyaratan administratif telah berhasil dipenuhi," ucap Sekda.
Editor : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025