Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Malang menyerahkan narapidana berkewarganegaraan Malaysia bernama NA ke Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang untuk dideportasi lantaran telah menyelesaikan masa hukuman.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang Yunengsih di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan, proses pemindahan NA ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dilaksanakan pada Selasa (16/9) dan sesuai dengan prosedur hukum serta keimigrasian yang berlaku.

"Lapas Perempuan Kelas II A Malang secara resmi menyerahkan NA ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang pada Selasa (16/9). Kantor Imigrasi akan melaksanakan proses deportasi NA ke negara asal," kata Yunengsih.

NA, kata dia, telah menjalani masa hukuman sekitar empat tahun di Lapas Perempuan Kelas II A Malang, karena kasus peredaran obat-obatan terlarang.

"Masa hukumannya sembilan tahun, sudah menjalani masa pidana lima tahun di Lapas Perempuan Tangerang, lalu dipindahkan ke sini. Ditangkapnya di Jakarta," ucapnya.

Selama menjalani masa hukuman, NA diketahui tidak hanya menunjukkan kelakuan baik tetapi juga aktif mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh LPP Malang.

Dengan pemindahan ini, maka NA sepenuhnya berada di dalam pengawasan dan penanganan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Endra menyatakan WNA Malaysia bernama NA terlebih dahulu ditempatkan di ruang detensi, sebelum nantinya dideportasi ke negara asal.

"Deportasi hukumnya sudah pasti akan dilakukan. Yang bersangkutan kami ajukan ke pusat," ujarnya.

Kantor Imigrasi Malang kini terus berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia untuk melakukan proses penyelesaian administrasi milik NA.

"Paspor dia ada tapi masa berlakunya sudah habis, tinggal Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan oleh Kedutaan Malaysia. Pemberangkatan yang penting dari bandara internasional," kata dia.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025