Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bengkayang Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,184 triliun atau menyusut Rp74,9 miliar dari target awal Rp1,259 triliun. Penurunan 5,95 persen ini mengikuti kebijakan nasional terkait efisiensi belanja daerah.
Wakil Ketua DPRD Bengkayang, Esidorus di Bengkayang, Jumat (3/10) menegaskan bahwa pemangkasan anggaran bukanlah keputusan sepihak pemerintah daerah, melainkan instruksi langsung dari pemerintah pusat.
“Pengurangan ini terjadi karena aturan nasional, khususnya pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan dan irigasi, serta DAU SG bidang infrastruktur,” ujarnya.
Kata Esidorus, meskipun ada pengurangan, APBD tetap memprioritaskan pelayanan publik, termasuk operasional dan pembayaran gaji ASN maupun PPPK.
Ia tidak menampik bahwa berkurangnya anggaran infrastruktur akan berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.
Jalan dan irigasi yang tertunda pembangunannya dapat menghambat distribusi hasil pertanian dan perkebunan.
“Dampaknya, pertumbuhan ekonomi daerah ikut melambat karena perputaran uang berkurang,” ujarnya.
Esidorus juga mendorong agar perangkat daerah lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ke depan, penyusunan APBD harus lebih selektif dan efektif, sekaligus mendorong OPD yang memiliki potensi PAD untuk dimaksimalkan,” ujarnya.
Dia atas nama DPRD Bengkayang juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Bengkayang karena keterbatasan fiskal maka pokok pikiran (Pokir) DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat pada saat Reses anggota DPRD di dapil tidak dapat dilaksanakan.
DPRD menyadari bahwa begitu besar harapan masyarakat akan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Bengkayang namun apalah daya ibarat "pungguk merindukan bulan" sulit untuk memenuhinya.
"Semoga di masa mendatang ada ruang fiskal yang baik sehingga dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat. DPRD bersama pemerintah daerah tetap mengutamakan layanan dasar masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis menegaskan, kebijakan perubahan APBD diarahkan pada tiga fokus utama.
Pertama, rasionalisasi belanja pegawai sesuai kebutuhan riil, kedua penyesuaian belanja daerah sesuai regulasi pusat, dan ketiga penganggaran kembali utang belanja yang direkomendasikan BPK RI.
Dia memastikan bahwa meskipun terjadi pemangkasan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Kita tetap prioritaskan pelayanan publik, termasuk dukungan anggaran untuk media,” ujar Darwis.
Bupati juga meminta dinas teknis memaksimalkan anggaran yang tersedia untuk program yang langsung menyentuh masyarakat. Dia juga minta agar pengguna anggaran harus dipakai seefektif mungkin agar benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat.
Selain itu, Darwis mengimbau masyarakat lebih disiplin dalam membayar pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
“Saat ini, layanan pembayaran pajak sudah bisa dilakukan online maupun offline, bahkan melalui aplikasi jual beli daring, sehingga lebih mudah diakses,” katanya.
Dengan perubahan APBD ini, ia berharap stabilitas fiskal daerah tetap terjaga dan pembangunan bisa terus berjalan meski dalam keterbatasan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, pemerintah daerah akan berusaha semaksimal mungkin agar program tetap berjalan dengan orientasi pada pelayanan,” pungkas Bupati Darwis.
Editor : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025