Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, mematangkan skema solusi konkret untuk menangani dampak sosial dan lingkungan yang mungkin timbul dari pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Heni Sulastri, di Serang, Jumat, mengakui adanya keluhan terkait penurunan produktivitas lahan pertanian warga di sekitar TPA Cilowong akibat pencemaran air lindi. Oleh karena itu, perbaikan manajemen pengelolaan limbah menjadi syarat mutlak dalam proyek ini.
"Masalah pencemaran lahan pertanian sudah kami bicarakan. Solusi nya mencakup perbaikan pengelolaan air lindi dan maksimalisasi alat berat agar tidak lagi merugikan petani," kata Heni.
Terkait lahan warga yang sudah tercemar, Heni menyebutkan bahwa opsi pembebasan lahan atau ganti rugi telah masuk dalam pembahasan, meski keputusannya belum final.
"Kami bahas satu per satu, prinsipnya DLH harus memastikan kejadian (gagal panen) tidak terulang," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menawarkan solusi melalui skema Kompensasi Dampak Negatif (KDN) dan penggunaan teknologi.
Menurutnya, teknologi PSEL yang akan diterapkan nanti didesain untuk meminimalisir dampak lingkungan secara signifikan dibandingkan sistem open dumping.
Sebagai solusi sosial jangka pendek, Farach menyebutkan adanya alokasi dana khusus bagi masyarakat terdampak dalam bentuk fasilitas umum.
"Ada KDN untuk masyarakat sekitar, bentuknya seperti bantuan sarana ibadah hingga pengadaan ambulans untuk warga," pungkasnya.
Editor : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025