Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan integritas melalui instrumen pencegahan survei penilaian integritas (SPI) secara paralel di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan penguatan integritas mencakup kepada seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk area-area dengan risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.
"KPK mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya pada area-area berisiko tinggi guna mencegah terulangnya praktik koruptif," ujarnya.
Budi juga menegaskan penindakan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pati menguatkan sinyal penguatan sistem bukan sekadar proses penegakan hukum.
Berdasarkan hasil SPI 2025, kata Budi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memperoleh skor 72,24 atau masuk dalam zona rentan.
"Capaian ini menurun 5,61 poin dibandingkan tahun 2024 serta berada di bawah rata-rata skor SPI pemerintah daerah se-Jawa Tengah yang tercatat 75,59," katanya.
Menurut Budi, penurunan nilai itu menunjukkan adanya celah yang sangat berpengaruh, yakni terjadinya perdagangan pengaruh atau trading in influence dengan skor 73,59.
"Penilaian dari responden internal Pemerintah Kabupaten Pati menunjukkan skor 76,66. Pada aspek tertentu masih terlihat adanya celah signifikan, salah satunya pada perdagangan pengaruh, yang dinilai rawan terjadi dengan skor 73,59," ungkapnya.
Pengaruh tersebut, kata Budi, terdapat aspek pengelolaan sumber daya manusia (SDM) juga menunjukkan kerentanan dengan skor 72,67 dari responden internal.
Oleh karena itu, Budi menegaskan perlu adanya penguatan serius terhadap sistem tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati karena komponen eksper atau ahli menunjukkan penilaian yang lebih rendah dengan skor berjumlah 70,96.
Editor : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2026