Pontianak (ANTARA Kalbar) - Ketua KPU Kalbar AR Muzammil mengatakan, pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kalbar.
"Berdasarkan hasil pembicaraan KPU Provinsi dengan Ikatan Dokter Indonesia cabang Kalbar, akan dilakukan pada tanggal 13 Juni-2 Juli," kata Muzammil.
Namun sebelum pemeriksaan kesehata, bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di ajang pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kalbar itu harus melengkapi persyaratan dan telah diverifikasi KPU Kalbar.
Ia menjelaskan, mulai 12 Juni sampai dengan 2 Juli, KPU Provinsi akan melakukan penelitian atau verifikasi persyaratan bakal calon. Pasangan calon dapat memperbaiki persyaratan yang belum lengkap (kurang) berdasarkan pemberitahuan dari KPU Provinsi.
"Perbaikan berkas persyaratan yang kurang atau tidak lengkap bisa dilakukan pada tanggal 3-9 Juli 2012," katanya.
(N005)
Pemeriksaan Kesehatan Bakal Cagub-Cawagub Kalbar oleh IDI
Senin, 4 Juni 2012 23:12 WIB