Pontianak (ANTARA Kalbar) - Dinas Pendidikan Kota Pontianak telah menetapkan libur Idul Fitri 1433 Hijriah dimulai tanggal 16 hingga 26 Agustus 2012 atau selama 11 hari.
"Libur sekolah dimulai hari Kamis (16/8) dan masuk kembali pada hari Senin (27/8)," kata Kepala Diknas Kota Pontianak Mulyadi, Selasa.
Mulyadi menjelaskan, kebijakan meliburkan siswa/siswi mulai dari SD-SMA/sederajat itu berlaku untuk sekolah negeri dan swasta, sementara sekolah agama non-Muslim, dapat menyesuaikannya untuk menentukan hari libur pada sekolahnya. Walaupun demikian diharapkan tetap menghormati Idul Fitri karena tidak menutup kemungkinan di sekolah tersebut ada siswa Muslim.
Sementara untuk peringatan HUT RI ke 67 yang jatuh pada hari Jumat (17/8), meskipun dalam suasana libur, pihak sekolah tetap harus melaksanakan upacara bendera pada sekolahnya masing-masing, katanya.
(A057)
Sekolah Pontianak Libur 11 Hari Sambut Lebaran
Selasa, 7 Agustus 2012 14:29 WIB