Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Kepolisian Kalimantan Barat meminta masyarakat membuat pengaduan untuk kasus dugaan penyelewengan anggaran pada proyek pembangunan jalan dan normalisasi saluran air di Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
"Dalam waktu dekat pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan. Namun untuk memperkuat penyelidikan tersebut masyarakat diminta untuk membuat pengaduan atas dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Kubu Raya 2012 pada proyek pembangunan jalan dan normalisasi saluran air itu," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar, di Sungai Raya, Rabu.
Dia menyatakan, pihaknya memiliki komitmen untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi, namun untuk mengungkap itu semua dibutuhkan juga peran serta masyarakat.
Selain itu dalam menangani kasus dugaan korupsi perlu juga kecermatan dan ketelitian dalam menangani sebuah kasus dugaan pidana korupsi, katanya.
Menurut Mukson, untuk saat ini kasus dugaan penyelewengan anggaran ABPD Kabupaten Kubu Raya 2012 pada pembangunan jalan dan normalisasi air di Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang belum ada masuk kasusnya di Mapolda Kalbar.
"Kita sudah melakukan pengecekan di Dit Reserse Umum dan Khusus namun kasus ini belum ada masuk aduan. Akan tetapi jika ada laporan ataupun pengaduan dari masyarakat, pihak kepolisian akan turun di lapangan guna mengumpulkan bukti-bukti lebih banyak dan melakukan penyelidikan," katanya.
Mukson menambahkan, dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi pihaknya tidak tebang pilih.
"Siapa pun calon tersangkanya, kalau sudah cukup bukti akan kami proses hukum," kata Mukson.
Sebelumnya di masyarakat muncul dugaan telah terjadi penyelewengan anggaran pada proyek pembangunan jalan dan normalisasi saluran air di Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
Dari papan pengumuman proyek yang terpasang di lokasi disebutkan program pembangunan jalan dan jembatan pada kegiatan pembangunan jalan pekerjaan peningkatan jalan Durian Pasak-Piang dengan nomor kontrak 620/25-2/SPK/PPK/BM/X/2012 dengan nilai kontrak Rp990.159.000 termasuk pajak. Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Kubu Raya waktu pengerjaan selama 60 hari kalender oleh pelaksana CV Muara Sejawat Sakti.
Selain proyek pembangunan jalan, di desa yang sama terdapat juga proyek normalisasi saluran air. Anggaran yang diperuntukkan Rp50 juta sepanjang tiga kilometer dari Dusun Durian hingga Dusun Siak Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang.
Berdasarkan penjelasan seorang warga setempat yang berinisal Md mengatakan dua paket proyek yang saat ini dalam pengerjaan diduga telah terjadi penyelewengan anggaran. Untuk anggaran normalisasi saluran air seharusnya menelan biaya Rp50 juta, tetapi dalam pelaksanaannya hanya dikucurkan Rp18,5 juta.
Sementara untuk proyek pembangunan jalan yang menelan anggaran hampir mencapai Rp1 miliar dari APBD hanya dikucurkan Rp700 juta untuk 700 meter pembangunan jalan.
Menurut Md, dari rapat yang dilakukan beberapa waktu lalu antara pemerintah desa, pihak kontraktor yang diwakili petugas pencairan anggaran dan masyarakat terungkap jika telah terjadi pemangkasan anggaran yangg tidak diketahui sebab dan diperuntukan untuk apa pemotongan anggaran tersebut.
Selain anggaran yang tidak sesuai, Md menjelaskan jika proyek pengerjaan pembangunan jalan dan normalisasi saluran air terkesan semrawut. Pasalnya untuk pembangunan jalan, sebagian ada yang menggunakan batu dan ada juga yang tidak. Bahkan lebih dari itu jalan yang baru saja dikerjakan beberapa bagiannya sudah mengalami kerusakan. ***1***
(U.pso-171/
(U.pso-171/B/Z004/Z004) 19-12-2012 21:54:59
Polda Minta Warga Desa Durian Adukan Penyelewengan Proyek Jalan
Rabu, 19 Desember 2012 21:54 WIB