Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyurati Kementerian Dalam Negeri terkait gangguan pada peralatan perekaman data kependudukan sehingga menghambat pembuatan KTP elektronik.
"Di satu sisi pemerintah pusat meminta daerah menuntaskan perekaman, tetapi alat yang dipakai sering gangguan," kata Kepala Biro Kependudukan dan Catatan Sipil Setda Kalbar Sopiandi di Pontianak, Senin.
Ia mengatakan bahwa gangguan dalam perekaman tersebut terjadi di 14 kabupaten dan kota yang ada di Kalbar.
Ia mencontohkan, saat perekaman sudah menghimpun lima ribu data penduduk, tahu-tahu datanya hilang begitu saja.
"Datanya ada tetapi tidak bisa dibuka," ujar dia.
Terkait hal itu, ia meminta pihak Kementerian Dalam Negeri mendatangkan orang yang berkompeten dalam menangani permasalahan tersebut.
"Kita sudah minta penjelasan tetapi tidak ada jawaban secara tertulis padahal gangguan sudah terjadi hampir satu bulan," kata Sopiandi.
Ia menambahkan, untuk mempercepat proses perekaman, Biro Catatan Sipil dan Kependudukan akan mengadakan pertemuan dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota serta Kementerian Dalam Negeri.
"Rencananya pada Rabu tanggal 13 Maret mendatang," kata dia.
Selain itu, juga akan menambah petugas dan tetap melakukan perekaman data hingga menjelang tenggat waktu berakhir.
(T.T011/R007)
Kalbar Keluhkan Gangguan pada Alat Perekam E-KTP
Senin, 11 Maret 2013 15:26 WIB