Jakarta (Antara Kalbar) - Bank Indonesia menyatakan jumlah TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) bertambah sebanyak sembilan TPID pada tahun ini, dari 44 TPID pada 2012 menjadi 53 TPID pada 2013.
"Hingga saat ini, TPID telah terbentuk di seluruh provinsi. Sementara pada tingkat kabupaten/kota telah terbentuk di 53 kota dari 66 kota yang merupakan basis penghitungan inflasi oleh BPS (Badan Pusat Statistik)," kata Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution saat Rakornas TPID Keempat di Jakarta, Rabu.
Sembilan kabupaten/kota tersebut antara lain Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Barito Selatan.
Darmin menjelaskan, kesadaran pemerintah daerah akan pentingnya menjaga stabilitas harga dan manfaat koordinasi dalam wadah TPID telah mendorong sembilan kabupaten/kota yang bukan merupakan basis penghitungan inflasi IHK nasional untuk turut membentuk TPID.
"Ke depan, dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 027 tahun 2013, TPID akan berada di seluruh kabupaten/kota di Indonesia sehingga peran TPID akan semakin strategis terutama dalam upaya pengembangan ekonomi domestik dan stabilitas harga yang mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional," ujarnya.
Darmin menambahkan, selain stabilisasi harga melalui TPID, BI juga akan melakukan sejumlah langkah lanjutan antara lain melalui penguatan sinergi kebijakan perencanaan dan anggaran antar pemda.
"Dalam kaitan ini, langkah-langkah koordinasi antar TPID baik dalam satu wilayah maupun antar wilayah yang telah dilakukan selama ini perlu semakin ditingkatkan," ujar Darmin.
BI: Jumlah Tim Pengendali Inflasi Daerah Bertambah Jadi 53
Rabu, 8 Mei 2013 15:09 WIB