Jakarta (Antara Kalbar) - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan memprioritaskan pengelolaan pulau-pulau kecil milik Indonesia, khususnya pulau kecil terluar di kawasan perbatasan.
"Pemerintah memberi prioritas penanganan pengelolaan pulau kecil adalah terhadap 92 pulau terluar," kata Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil KKP Sudirman Saad, Rabu.
Menurut Sudirman, hal tersebut antara lain karena pengelolaan pulau terluar menyangkut soal kedaulatan dan pertahanan negara.
Selain itu, ujar dia, hilangnya pulau kecil di perbatasan yang diakibatkan kejadian alam atau diklaim oleh negara tetangga juga dapat berdampak kepada berubahnya batas wilayah yang dimiliki oleh Republik Indonesia.
"Saat ini, dari jumlah 92 pulau terluar, hanya ada 31 pulau yang berpenghuni, selebihnya tak berpenghuni. Untuk itu, pemerintah, secara bersama-sama melakukan pengelolaan dan pemberdayaan pulau tersebut," katanya.
Ia juga mengatakan, suksesnya pembangunan suatu wilayah tidak terlepas dari besarnya anggaran yang akan digunakan karena dengan dana yang terbatas akan sangat sukar dalam mengembangkan wilayah secara maksimal.
Kondisi inilah, menurut dia, yang kini sedang dihadapi baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Keterbatasan anggaran itu juga telah mendorong KKP membuat program kerja sama dengan berbagai pihak, baik swasta, BUMN dan perguruan tinggi dengan fokus mengembangkan pulau-pulau kecil terluar.
Meski muncul pro-kontra, namun ia berpendapat bahwa rencana pemerintah tersebut merupakan sebuah gebrakan positif dalam upaya pemberdayaan pulau-pulau terdepan Indonesia agar masyarakat penghuni pulau tersebut tidak merasa terasing di negaranya sendiri, dan lebih memilih membangun komunikasi dengan negara tetangga.
"Jika pola pemberdayaan ini tidak segera dilakukan maka eksistensi kedaulatan NKRI akan menjadi goyah. Masyarakat pulau terluar akan mudah tergoda dengan perkembangan pembangunan di negara tetangga, dan lama kelamaan tidak lagi merasa dirinya sebagai orang Indonesia," katanya.
Sebagaimana diketahui, salah satu implementasi kerja sama tersebut adalah program Adopsi Pulau di mana KKP mengajak swasta, BUMN, dan perguruan tinggi untuk berkontribusi bagi pengembangan ekonomi lokal di pulau kecil.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menawarkan sebanyak 20 pulau kecil yakni Pulau Lepar (Bangka Belitung), Enggano (Bengkulu), Kemujan (Jateng), Maradapan (Kalsel), Maratua (Kaltim), Sebatik (Kaltim), Siantar (Kepulauan Riau), Gili Belek (NTB), Pasaran (Lampung), Dullah (Maluku), Koloray (Maluku Utara), Alor (NTT), Mansuar (Papua Barat), Battoa (Sulbar), Selayar (Sulsel), Samatellu Pedda (Sulsel), Lingayan (Sulteng), Manado Tua (Sulut), Gangga (Sulut), dan Mentehage (Sulut).
"Tawaran pemerintah kepada swasta untuk mengelola 20 pulau kecil mulai tahun ini, dengan harapan agar kontribusi yang diberikan pihak swasta dapat memberdayakan masyarakat di pulau-pulau tersebut," katanya.
Pemerintah Prioritaskan Pengelolaan Pulau Kecil di Perbatasan
Rabu, 15 Mei 2013 21:25 WIB