Jakarta (Antara Kalbar) - Ketua Harian Bidang Organisasi dan Kelembagaan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Rusfian menilai petani sudah siap mengambil alih distribusi pupuk bersubsidi melalui koperasi sebagai wadah petani.
"Wadah petani itu bisa Koperasi Unit Desa (KUD) maupun Koperasi Tani (Koptan) yang kini mulai banyak bermunculan di daerah-daerah," kata Rusfian di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa semua pihak harus mulai mewaspadai kekuatan petani untuk mengambil alih kembali distribusi pupuk melalui koperasi sebagai wadah petani.
"Saya kira mereka sudah siap dan memang sudah saatnya mengembalikan keperkasaan koperasi wadah petani untuk mendistribusikan pupuk kepada para petani yang berhak menerimanya," kata Rusfian.
Menurut dia, para petani di Indonesia sudah mulai menyadari pentingnya berkoperasi dan memperkuat kelembagaan mereka agar bisa mandiri dalam memenuhi kebutuhan sendiri sekaligus menekan potensi permainan pasar dalam pupuk bersubsidi.
Ia menambahkan, saat ini sudah mulai bermunculan koperasi-koperasi petani sekaligus bangkitnya KUD yang menjadi cikal bakal kebangkitan ekonomi petani di daerah-daerah.
"Para petani sudah mulai sadar, mereka berkoperasi dan beberapa bahkan menyatakan sudah siap menjadi penyalur pupuk bersubsidi," katanya.
Ia mencontohkan, sejumlah koperasi petani mulai bermunculan di wilayah Sulawesi Selatan, Lampung, dan Kalimantan Barat.
"Mereka siap, semua pihak seharusnya memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperjuangkan nasib mereka sendiri dengan menjadi penyalur pupuk untuk kepentingan mereka juga," katanya.
Sementara itu, untuk menunjang kinerja produksi pertanian di Indonesia, pemerintah telah menganggarkan Rp16,2 triliun untuk subsidi pupuk.
Alokasi anggaran subsidi pupuk tersebut diantaranya untuk subsidi pupuk murni sebesar Rp15,8 triliun, dan pembayaran kurang bayar tahun 2010 sebesar Rp314 miliar.
Berdasarkan peraturan Menteri Pertanian Nomor 69 tahun 2012 tentang alokasi pupuk bersubsidi tahun 2013, Rp15,8 triliun akan digunakan untuk menyubsidi kebutuhan sebesar 9,25 juta ton pupuk.
Dengan masing-masing Urea sebesar 4,1 juta ton dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp1.800 per kg, SP-36 sebesar 0,85 juta ton dengan HET Rp2.000 per kg, ZA sebesar 1 juta ton dengan HET Rp1.400 per kg, NPK sebesar 2,4 juta ton dengan HET Rp2.300 per kg, dan pupuk organik sebesar 0,9 juta ton dengan HET Rp500 per kg.
Koperasi Petani Siap Ambil Alih Distribusi Pupuk Subsidi
Selasa, 23 Juli 2013 15:40 WIB