Jakarta (Antara Kalbar) - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Selasa memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) pada level 7,25 persen.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 8 Oktober 2013 juga memutuskan suku bunga deposit facility tetap 5,50 persen dan suku bunga lending facility tetap 7,25 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Agus D W Martowardojo saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Agus menuturkan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan perekonomian global dan nasional serta akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial untuk memastikan bahwa tekanan inflasi tetap terkendali, stabilitas nilai tukar rupiah terjaga kondisi fundamentalnya, serta defisit transaksi berjalan menurun ke tingkat yang sustainable.
"Bank Indonesia juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah khususnya dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan," ujar Agus.
Bank Indonesia meyakini bahwa kebijakan-kebijakan tersebut serta berbagai kebijakan yang telah ditempuh sebelumnya akan mempercepat penyesuaian defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dan mengendalikan inflasi menuju ke sasaran 4,5±1 persen pada 2014.
"Bank Indonesia mencermati perekonomian global cenderung melambat dan diliputi oleh ketidakpastian yang tinggi. Kinerja perekonomian di negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS), Eropa dan Jepang belum kuat meski mulai menunjukkan perbaikan," tuturnya.
Sementara itu, perekonomian negara berkembang dibayangi risiko penurunan pertumbuhan ekonomi serta menurunnya kinerja transaksi berjalan dan pelemahan nilai tukar. Pada saat yang sama, penurunan harga komoditas masih terus terjadi, kecuali harga minyak.
BI Rate Dipertahankan pada 7,25 %
Selasa, 8 Oktober 2013 15:04 WIB