Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Kesehatan mencatat hingga Juli 2013 sebanyak 72 persen masyarakat Indonesia atau setara dengan 176,84 juta jiwa telah memiliki jaminan kesehatan.
"Ini dari berbagai macam jenis jaminan sosial, baik pemerintah, swasta maupun pribadi," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenkes Murti Utami di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan jenis jaminan kesehatan itu, peserta jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) paling banyak yakni 86,4 juta jiwa.
Kemudian, melalui jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) sebanyak 45,595 juta jiwa.
Pembayaran premi dari perusahaan ke karyawan tercatat sebanyak 16,92 juta jiwa.
Lalu, melalui jalur PT Akses sebanyak 16,55 juta jiwa; Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebanyak 7,03 juta jiwa dan asuransi komersial sebanyak 2,94 juta jiwa.
Kalangan Polri/TNI/PNS yang mengikuti asuransi sebanyak 1,412 juta jiwa.
Ia menambahkan, mulai 1 Januari 2014 akan diterapkan Jaminan Kesehatan Nasional yang nantinya akan mencakup seluruh masyarakat Indonesia.
"Secara menyeluruh, ditargetkan pada tahun 2019," kata dia.
Untuk tahap awal, akan ada 111,6 juta jiwa penduduk yang mendapat Jaminan Kesehatan Nasional.
Mereka terdiri dari TNI, Polri, PNS serta penerima bantuan iuran (PBI). Iuran bagi kelompok penerima upah dan non penerima upah sifatnya wajib.
Kelompok penerima upah adalah karyawan dan perusahaan dimana pembagiannya masing-masing dua dan tiga persen dari gaji yang dibayarkan.
Sedangkan untuk PBI, iuran dibayar oleh pemerintah dengan nilai premi sebesar Rp19.250 per bulan.
72 Persen Rakyat Indonesia Miliki Jaminan Kesehatan
Jumat, 22 November 2013 16:28 WIB