Pontianak (Antara Kalbar) - Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional di RSUD dr Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat, tidak terpengaruh tunggakan Jaminan Kesehatan Masyarakat senilai Rp16 miliar pada 2013.
"Karena kalau Jamkesmas dari Kementerian Kesehatan, sedangkan JKN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Andy Jap di Pontianak, Jumat.
Ia melanjutkan, untuk Jamkesmas akan terus diproses pencairannya meski telah lewat tenggat periode tahun anggaran berjalan.
Pembayaran terakhir klaim Jamkesmas untuk RSUD dr Soedarso Pontianak periode Januari - Mei 2013. Jadi, lanjut dia, yang belum dibayar untuk periode Juni - Desember 2013.
Sedangkan secara nasional, tunggakan Jamkesmas mencapai Rp1,8 triliun.
Ia menambahkan, secara umum pelaksanaan JKN pada awal-awal tahun berjalan lancar.
Namun harus diakui, masih ada yang mempertanyakan mengingat program JKN baru dilaksanakan tahun ini.
Ia mengatakan, bagi pasien yang sudah terdaftar dapat langsung memanfaatkan program itu. Sedangkan bagi yang belum, perlu mendaftar terlebih dahulu.
Sementara peserta JKN di Kalbar diperkirakan sebanyak 1,9 juta penduduk terdiri atas peserta jamkesmas, askes, TNI, Polri, dan peserta kesehatan jamsostek.
Dari jumlah itu, sebanyak 1,3 juta jiwa merupakan peserta jamkesmas dimana premi jaminan kesehatan mereka dibayarkan pemerintah.
Tunggakan Jamkesmas Kalbar Tidak Ganggu JKN
Jumat, 3 Januari 2014 17:59 WIB