Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengeluarkan larangan agar kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota setempat keluar atau meninggalkan kota, terkait semakin tebalnya kabut asap.
"Saya minta kepala SKPD untuk tidak meninggalkan kota, agar mudah dalam berkoordinasi terkait mengatasi masalah kabut asap," kata Sutarmidji.
Sutarmidji, yang terpenting selalu berkoordinasi untuk penanganan masalah yang berkaitan dengan kondisi Kota Pontianak.
Sutarmidji Larang Kepala SKPD Keluar Kota Dampak Kabut Asap
Kamis, 6 Februari 2014 14:59 WIB