Sekadau (Antara Kalbar) - Di awal tahun 2014 jajaran Pemerintah Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sekadau menggelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai usaha meningkatkan partisipasi masyarakat di wilayahnya dalam membayar pajak.
"Tahun 2013 realisasi PBB di desa Mungguk mencapai 60 persen. Tahun 2014, Pemerintah Desa belum berani mematok target, sebab ada banyak objek pajak PBB yang harus didata ulang. Untuk meningkatkan realisasi pajak PBB ini perlu sosialisasi dan data objek pajak,†kata Kepala Desa Mungguk, H. A. Ramly dijumpai dikantornya, Selasa (25/2).
Menurut dia, untuk meningkatkan realisasi PBB, Pemerintah Desa Mungguk mendata ulang objek pajak PBB yang dimiliki masyarakat. Sebab, ia menilai selama ini masih kurang akurat, sehingga cukup berpengaruh terhadap pencapaian realisasi PBB di desa-desa per tahun.
"Desa Mungguk, membuat terobosan bagaimana meningkatkan partisipasi membayar pajak PBB, yakni dengan cara memberikan gratis penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) bagi masyarakat miskin. Dengan begitu tentu, memberikan kemudahan masyarakat berekonomi lemah mengurus SKT maupun sertifikat tanah. Tahun ini Pemerintah Desa menerbitkan SKT gratis untuk masyarakat berekonomi lemah (miskin),†timpalnya.
Ramly mengatakan, dirinya merasa senang karena Desa Mungguk adalah desa pertama yang sudah melaksanakan sosialisasi PBB awal 2014. Jika pemahaman masyarakat sudah jelas terkait dengan tujuan pembayaran pajak PBB itu maka bisa meningkatkan partisipasi masyarakat secara otomatis.
"Setahu saya, mungkin belum ada desa yang sudah sosialisasi PBB awal tahun ini. Yang diharapkan, dengan adanya sosialisasi itu, meningkatkan partisipasi masyarakat membayar pajak PBB,†pungkasnya.
Desa Mungguk dan KP2KP Sekadau Gelar Sosialisasi PBB
Selasa, 25 Februari 2014 21:22 WIB