Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, akan menindak tegas pedagang nakal yang mempermainkan harga bahan kebutuhan pokok menjelang Ramadhan 1435 Hijriah.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang Sudirman ketika dihubungi di Sintang, Selasa, mengatakan akan mengambil tindakan pada agen yang berani memainkan harga.
Menurut dia, selama ini Disprindagkop dan UKM selama ini selalu melakukan pengawasan terhadap harga barang kebutuhan pokok. Ketika harga sembako naik, Disperindagkop langsung mengecek stok barang ke agen.
"Jika ada agen sembako melakukan penimbunan, pastinya akan ada tindakan yang kami lakukan terhadap agen tersebut," katanya.
Sementara itu, seorang warga, Pujianti (32) menyatakan kekhawatirannya akan terjadi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok selama Ramadhan.
"Seperti tahun-tahun lalu, biasanya harga barang naik setiap bulan Ramadhan. Sekarang saja beberapa barang sembako sudah mulai naik," ungkapnya.
Ibu dua anak ini berharap Pemkab Sintang bisa mengendalikan harga barang selama bulan Ramadhan.
Dia juga mengharapkan pemerintah selalu mengawasi para pedagang agar mereka tidak memainkan harga.
"Saya mintalah pemerintah jangan biarkan pedagang memainkan harga. Kasihan masyarakat kecil yang ekonominya pas-pasan," katanya.
Hal senada juga disampaikan Atun (28) yang menginginkan selain mengontrol harga, pemerintah juga wajib memberikan perlindungan pada konsumen. Karena biasanya, setiap bulan Ramadhan banyak sekali beredar barang-barang kadaluwarsa dan tidak layak konsumsi.
Atun meminta Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang menjelaskan pada masyarakat tentang ciri-ciri makanan tidak layak konsumsi. "Seperti baru-baru ini saya baca di media massa bahwa diduga banyak daging sapi dan daging ayam yang tidak layak konsumsi dijual," katanya.
Menurut dia, Disperindagkop akan meneliti apakah daging yang dijual di pasaran aman atau tidak layak konsumsi. "Tapi sampai sekarang mengapa hasilnya tidak disampaikan ke masyarakat. Saya terus terang jadi takut membeli daging," katanya.
Menanggapi hal itu, Sudirman mengatakan hasil uji laboratorium terkait pemeriksaan daging dan ikan akan diberikan oleh Dinas Kesehatan.
(N002)
Disperindag Sintang Akan Tindak Pedagang Nakal
Selasa, 24 Juni 2014 16:19 WIB