Pontianak (Antara Kalbar) - Sedikitnya 18 orang warga tewas tertimbun saat menggali emas di daerah Gua Boma, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Sabtu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban adalah karyawan dan pendulang yang tengah melakukan penambangan emas. Diduga, penambangan emas tersebut dilakukan tanpa izin atau penambangan emas tanpa izin.
Para korban sebagian besar adalah laki-laki yakni sebanyak 16 orang. Dua lainnya berjenis kelamin perempuan.
Anggota Polsek Monterado membenarkan informasi tersebut. Kecamatan Monterado berbatasan dengan Kota Singkawang.
Mengutip dari laman muhlissuhaeri.blogspot.com, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Singkawang, tak lepas dari sejarah Monterado sebagai pusat penambangan emas pada abad ke 18.
Mary Sommers Heidhues dalam bukunya berjudul "Goldiggers, Farmers and Traders in the 'Chinese Districts' of West Kalimantan", menulis bahawa kerajaan Sambas mendatangkan para pekerja dari Tiongkok, demi kebutuhan pertambangan mereka. Monterado pusat pertambangan emas saat itu.
Data Dinas Pertambangan, Energi dan Sumberdaya Mineral, Kabupaten Bengkayang, menyebutkan, daerah itu memiliki kandungan emas alluvial dengan sumber daya terukur 35.000.000 meter kubik, kadar Au 169 mgr per meter kubik atau 0,005 oz Au setiap meter kubik.
***1***
T011
18 Tewas Saat Tambang Emas Ilegal Runtuh
Minggu, 5 Oktober 2014 0:23 WIB